Pada masa penanganan dan penantian akhir bencana ini, sejumlah bantuan terus disalurkan. Pendistribusian bantuan berusaha diarahkan oleh berbagai pihak secara merata ke lokasi bencana.
Ada sisi lain pemandangan penanganan pasca gempa oleh para relawan yaitu distribusi tenaga manusia untuk melakukan layanan masalah trauma dan gangguan mental pengungsi.Â
Pendidikan Layanan Khusus
Pasca gempa bumi Cianjur, kita menyaksikan banyak sekali fasilitas umum mengalami kerusakan. Beberapa diantaranya yaitu bangunan sekolah.
Setelah banyak fasilitas sekolah yang rusak, pemerintah secara bertahap akan langsung memperbaiki sarana pendidikan itu.Â
Sementara anak-anak bersekolah dalam situasi darurat dengan menggunakan fasilitas yang ada.
Tentunya, fasiltas yang bersifat seadanya akan memiliki keterbatasan dan kurang optimalnya pelayanan.Â
Namun paling tidak, proses layanan darurat pendidikan semacam itu akan menjawab tuntutan pemerintah, dimana pemerintah memiliki kewajiban melakukan pelayanan wajib belajar kepada para peserta didik dalam keadaan apapun.
Langkah yang ditempuh pemerintah, khususnya elemen terkait pendidikan, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) dalam hal ini melaksanakan pendekatan layanan pendidikan layanan khusus atau PLK.
Penyelenggaraan PLK, kita bisa merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 72 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus.