Sampai pada suatu ketika, seorang warga belajar di kelas yang saya bina, mengalami suatu persoalan hukum dan statusnya menjadi narapidana (napi).
Laporan pihak yang merasa dirugikan karena ulah warga belajar saya, menyebabkan si warga belajar harus mendekam di sel penjara dalam waktu beberapa lama.
Masa saat ia berada di dalam tahanan kepolisian, berbarengan dengan masa-masa menjelang ujian persamaan.
Walau dalam keadaan sedang prihatin menjalani proses hukumnya, si warga belajar tetap antusias ingin tetap belajar.
Pelayanan pembelajaran baginya dilaksanakan menyesuaikan dengan situasi, kondisi, dan aturan di ruang tahanan.
Pihak aparat yang kooperatif, memperlancar proses belajar si warga belajar selama berada di sel.
PR apapun bentuknya ia kerjakan sesuai kemampuan. Pengawasan selama belajar berjalan bersama dengan hadirnya aparat disana.
Penjara bukan lagi kendala atau penghalang belajar. PR ini kemudian terus menghidupkan semangat belajar.
Tahanan yang lain, dalam satu sel yang sama menjadi terinspirasi ikut belajar. Ada diantaranya pernah mengenyam pendidikan menengah dan tinggi.
Melihat kawan satu ruang tahanannya giat belajar, tahanan lain turut membantu dan menyumbangkan ilmunya.
Inisiatif belajar bersama, menjadi cara mengisi waktu yang efektif saat itu.