Sepak bola Indonesia secara realistis di topang oleh aturan normatif yang meyertainya, baik itu aturan FIFA atau konsensus dunia yang diratifikasi menjadi aturan lokal yang mengikat.
Akan rumit kalau terlalu masuk ke dalam alur kebijakan sepak bola yang dikemas FIFA atau PSSI, padahal secara awam, sepak bola dipandang sebagai sebuah permainan dengan semangat sportivitas yang ingin dibangun agar menjadi bagian nilai luhur suatu kultur masyarakat tertentu.
Nah, biar menjadi sederhana, ada cara pandang sepakbola bukan dari kacamata sepakbola di negara maju, bukan sesuai norma FIFA, dan bukan dari sudut pandang sosial politik.
Suatu pengalaman mencermati sepak bola orang-orang dari lingkungan praktis dan sekarang menjadi masyarakat biasa. Puluhan tahun berdampingan dengan penyelenggaraan sepak bola untuk tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.
Pandangan ini menyorot tragedi Kanjuruhan. Lalu apakah kemudian relevan atau tidak, semua pendapat hanya sebatas untuk berbagi saja, apalagi untuk jauh menghakimi pihak-pihak yang dianggap bersalah, sangat jauh, karena bukan juga sebagai tim pencari fakta. Â Â
Ulasan dalam diskusi mengenai tragedi Kanjuruhan itu, menyebutkan bahwa kejadian di Kanjuruhan adalah unik. Bukan sebuah pengulangan tragedi. Hanya saja faktanya korban sangat banyak.
Dalam penyelenggaraan, penetapan waktu pertandingan apakah itu diselenggarakan sore atau malam hari, yang sudah terbiasa diselenggarakan, selalu ada syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta kompetisi.Â
Beberapa di antaranya harus memiliki atau menetapkan stadion home dengan lampu penerangan yang standar (kalau tidak salah minimal 1500 Lux.Â
Sekarang apa sudah berubah atau belum, harus ada kros cek lapangan juga). Berdasarkan kaitan ini, setiap tim harus siap bermain sore atau malam sesuai jadwal yang diatur oleh Liga. Kesiapan juga termasuk Panpel mengantisipasi potensi risiko.
Bagaimana jadwal pertandingan ditetapkan? semua kewenangan pengaturan jadwal ada di Liga. Peserta hanya siap menerima keputusan jadwal dan konsekuensi kesiapan penyelenggaraannya.Â
Nah, jika saja ada permintaan perubahan jadwal sore atau malam, dikembalikan kepada pertimbangan dan rekomendasi aparat yaitu Polda dan Mabes Polri, atau terdapat halangan dari kedua tim yang akan bertanding.