Mohon tunggu...
Tedi Sumaelan
Tedi Sumaelan Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Penulis Artikel Berita di beberapa Media Online

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mogok Kerja Nasional, Buruh Tuntut UMP Naik 25%, Apa Alasannya?

30 November 2023   13:53 Diperbarui: 30 November 2023   14:01 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(6) Tolak UU Cipta Kerja-Aturan Potong Gaji, Buruh Mau Mogok Nasional. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6636740/tolak-uu-cipta-kerja-aturan-potong-gaji-buruh-mau-mogok-nasional.

(7) Tuntut UMP 2024 Naik 15%, Ribuan Buruh Geruduk Istana Negara Besok 26 .... https://www.liputan6.com/bisnis/read/5352979/tuntut-ump-2024-naik-15-ribuan-buruh-geruduk-istana-negara-besok-26-juli-2023.

(8) Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta, Buruh Bakal Mogok Kerja - Bisnis Finansial. https://ekonomi.bisnis.com/read/20231121/12/1716712/tolak-kenaikan-ump-dki-jakarta-buruh-bakal-mogok-kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun