- Dampak positif bagi buruh: kenaikan UMP sebesar 25% dapat meningkatkan daya beli dan kualitas hidup buruh, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Kenaikan UMP juga dapat meningkatkan produktivitas dan loyalitas buruh, serta mengurangi turnover dan absensi.
- Dampak negatif bagi buruh: kenaikan UMP sebesar 25% dapat menimbulkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan, terutama yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Kenaikan UMP juga dapat menimbulkan inflasi, yang dapat menggerus daya beli buruh. Kenaikan UMP juga dapat menurunkan daya saing ekspor Indonesia, yang dapat berdampak pada penurunan permintaan dan pendapatan perusahaan.
- Dampak positif bagi perusahaan: kenaikan UMP sebesar 25% dapat meningkatkan motivasi dan kinerja buruh, serta mengurangi biaya rekrutmen dan pelatihan. Kenaikan UMP juga dapat meningkatkan citra dan reputasi perusahaan, serta meningkatkan kepuasan pelanggan.
- Dampak negatif bagi perusahaan: kenaikan UMP sebesar 25% dapat meningkatkan biaya produksi dan operasional perusahaan, terutama yang bergantung pada tenaga kerja. Kenaikan UMP juga dapat menurunkan laba dan likuiditas perusahaan, serta meningkatkan beban pajak dan kredit. Kenaikn UMP juga dapat menurunkan daya saing dan profitabilitas perusahaan, terutama yang berorientasi ekspor.
Maka, dari kemungkinan itu, tuntutan buruh untuk menaikkan UMP sebesar 25% membutuhkan kajian dan dialog yang mendalam antara buruh, pemerintah, dan pengusaha, agar dapat mencapai solusi yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.
Sumber:
(1) Tolak UU Cipta Kerja-Aturan Potong Gaji, Buruh Mau Mogok Nasional. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6636740/tolak-uu-cipta-kerja-aturan-potong-gaji-buruh-mau-mogok-nasional.
(2) Tuntut UMP 2024 Naik 15%, Buruh: Ini Jadwal Aksi Mogok Nasional. https://ekonomi.bisnis.com/read/20231117/12/1715436/tuntut-ump-2024-naik-15-buruh-ini-jadwal-aksi-mogok-nasional.
(3) Tuntut UMP 2024 Naik 15%, Buruh: Ini Jadwal Aksi Mogok Nasional. https://ekonomi.bisnis.com/read/20231117/12/1715436/tuntut-ump-2024-naik-15-buruh-ini-jadwal-aksi-mogok-nasional.
(4) Kontroversi Aturan Potong Upah 25 Persen, Merampas Kesejahteraan Buruh?. https://fokus.tempo.co/read/1705706/kontroversi-aturan-potong-upah-25-persen-merampas-kesejahteraan-buruh.
(5) Kontroversi Aturan Potong Upah 25 Persen, Merampas Kesejahteraan Buruh?. https://fokus.tempo.co/read/1705706/kontroversi-aturan-potong-upah-25-persen-merampas-kesejahteraan-buruh.