Poin-poin pendidikan perdamaian yaitu keyakinan moral, keagamaan, pemerintahan. Untuk medapatkan poin pendidikan perdamaian di atas maka di butuhkan peran dari sekolah. Karena sekolah dapat menjadi contoh kehidupan yang damai dan melalui sekolah, siswa juga dapat melihat perlunya membangun kehidupan tanpa kekerasan.
Pendidikan perdamaian bertujuan pada seluruh aspek baik itu prespektif kognitif atau praktik. Dan diharapkan siswa mampu menerapkan ide, pengetahuan, dan keterampilan kehidupan sehari-hari. Tiga pengetahuan yang harus dimiliki dalam pendidikan perdamaian yaitu pertama, pengetahuan mengenai kehidupan sosial, bernegara, lingkungan, pengakuan terhadap diri sendiri, kehidupan universal dan sebagainya. Kedua, cakap dalam kemampuan berkomunikasi, berkolaborasi, berempati, teliti, menengahi, bernegosiasi, dan kreatif. Ketiga, sikap berkaitan dengan kemampuan memahami kesadaran lingkungan, menghargai sesama, sikap toleran, partisipasi dalam kesetaraan gender, tanggung jawab dan solidaritas yang tinggi.
Â
SIMPULAN
Banyak pemberitaan di televisi atau di sosial media tentang kekerasan terhadap siswa atau pendidik menunjukkan bahwa kekerasan dalam pendidikan sangat umum. Bahkan di era modern saat ini, kekerasan dalam pendidikan tidak berkurang, tetapi semakin meningkat. Banyak faktor, termasuk siswa sendiri, orang lain, dan lingkungan mereka, berkontribusi pada kekerasan akademik. Kekerasan verbal cukup sering terjadi saat ini. menggunakan kata-kata kasar untuk menghina dan merendahkan orang lain. Pelaku dan korban kekerasan keduanya dapat mengalami konsekuensi negatif. Pelaku kekerasan dapat dianggap buruk di masyarakat dan dijauhi, sedangkan korban kekerasan dapat mengalami cedera fisik atau mental. Sekolah, guru, orang tua, dan siswa itu sendiri dapat menangani kekerasan dalam pendidikan. Pendidikan perdamaian, Islam anti kekerasan, dan karakter adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Fadhilah, Awaliya Nur, dan Munjin. 2022. "Kekerasan dalam Pendidikan di Sekolah: Bentuk, Sebab, Dampak, dan Solusi." Jurnal Kependidikan 10 (2): 325--44. https://doi.org/10.24090/jk.v10i2.8209.
Hatta, Muhammad. 2018. "Tindakan Perundungan (Bullying) Dalam Dunia Pendidikan Ditinjau Berdasarkan Hukum Pidana Islam." MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman 41 (2): 280--301. https://doi.org/10.30821/miqot.v41i2.488.
Suardi, dan Sulaiman Samad. 2020. "Edukasi Pencegahan Perundungan." SEMINAR NASIONAL HASIL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT "Peluang dan tantangan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif di era kebiasaan baru," 565--72.
Suseno, Eko. 2018. "Tindakan (Bullying) Dalam Dunia Pendidikan Ditinjau Dari Persfektif Hukum Pidana Islam." Sol Justicia 1 (1): 29--35.