Mohon tunggu...
Tauliah Puji Lestari
Tauliah Puji Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi, Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dunia Pendidikan Indonesia Darurat Kekerasan dan Perundungan

26 Oktober 2023   20:12 Diperbarui: 26 Oktober 2023   20:16 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Poin-poin pendidikan perdamaian yaitu keyakinan moral, keagamaan, pemerintahan. Untuk medapatkan poin pendidikan perdamaian di atas maka di butuhkan peran dari sekolah. Karena sekolah dapat menjadi contoh kehidupan yang damai dan melalui sekolah, siswa juga dapat melihat perlunya membangun kehidupan tanpa kekerasan.

Pendidikan perdamaian bertujuan pada seluruh aspek baik itu prespektif kognitif atau praktik. Dan diharapkan siswa mampu menerapkan ide, pengetahuan, dan keterampilan kehidupan sehari-hari. Tiga pengetahuan yang harus dimiliki dalam pendidikan perdamaian yaitu pertama, pengetahuan mengenai kehidupan sosial, bernegara, lingkungan, pengakuan terhadap diri sendiri, kehidupan universal dan sebagainya. Kedua, cakap dalam kemampuan berkomunikasi, berkolaborasi, berempati, teliti, menengahi, bernegosiasi, dan kreatif. Ketiga, sikap berkaitan dengan kemampuan memahami kesadaran lingkungan, menghargai sesama, sikap toleran, partisipasi dalam kesetaraan gender, tanggung jawab dan solidaritas yang tinggi.

 

SIMPULAN

Banyak pemberitaan di televisi atau di sosial media tentang kekerasan terhadap siswa atau pendidik menunjukkan bahwa kekerasan dalam pendidikan sangat umum. Bahkan di era modern saat ini, kekerasan dalam pendidikan tidak berkurang, tetapi semakin meningkat. Banyak faktor, termasuk siswa sendiri, orang lain, dan lingkungan mereka, berkontribusi pada kekerasan akademik. Kekerasan verbal cukup sering terjadi saat ini. menggunakan kata-kata kasar untuk menghina dan merendahkan orang lain. Pelaku dan korban kekerasan keduanya dapat mengalami konsekuensi negatif. Pelaku kekerasan dapat dianggap buruk di masyarakat dan dijauhi, sedangkan korban kekerasan dapat mengalami cedera fisik atau mental. Sekolah, guru, orang tua, dan siswa itu sendiri dapat menangani kekerasan dalam pendidikan. Pendidikan perdamaian, Islam anti kekerasan, dan karakter adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Fadhilah, Awaliya Nur, dan Munjin. 2022. "Kekerasan dalam Pendidikan di Sekolah: Bentuk, Sebab, Dampak, dan Solusi." Jurnal Kependidikan 10 (2): 325--44. https://doi.org/10.24090/jk.v10i2.8209.

Hatta, Muhammad. 2018. "Tindakan Perundungan (Bullying) Dalam Dunia Pendidikan Ditinjau Berdasarkan Hukum Pidana Islam." MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman 41 (2): 280--301. https://doi.org/10.30821/miqot.v41i2.488.

Suardi, dan Sulaiman Samad. 2020. "Edukasi Pencegahan Perundungan." SEMINAR NASIONAL HASIL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT "Peluang dan tantangan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif di era kebiasaan baru," 565--72.

Suseno, Eko. 2018. "Tindakan (Bullying) Dalam Dunia Pendidikan Ditinjau Dari Persfektif Hukum Pidana Islam." Sol Justicia 1 (1): 29--35.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun