Indonesia sebagai negara kepulauan dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa memang membutuhkan armada penerbangan yang besar. Saat ini, jumlah pesawat komersial yang beroperasi sekitar 410 unit, sementara kebutuhan diperkirakan mencapai 750 unit dalam beberapa tahun ke depan. Lalu, apakah lebih bijak menambah jumlah maskapai baru atau cukup dengan menambah pesawat saja? Dan jika menambah pesawat, mana yang lebih baik: Airbus, Boeing, COMAC, atau pesawat dari Rusia dan Brasil?
Mari kita bahas dengan santai tapi mendalam.
1. Menambah Maskapai Baru atau Cukup Tambah Pesawat?
Saat ini, Indonesia sudah memiliki beberapa maskapai besar seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, dan Super Air Jet, serta beberapa maskapai regional dan kargo. Jika melihat dari sisi persaingan, menambah maskapai baru bukanlah solusi utama, karena:
Pasar sudah cukup kompetitif -- Banyak maskapai yang bersaing dalam rute domestik dan internasional. Maskapai baru bisa kesulitan mendapat pasar.
Kondisi maskapai belum stabil -- Garuda Indonesia dan beberapa maskapai lain baru saja keluar dari krisis finansial akibat pandemi. Menambah maskapai baru justru bisa memperburuk kondisi industri.
Fokus utama adalah kapasitas, bukan jumlah operator -- Yang penting bukan jumlah maskapai, tetapi jumlah kursi dan penerbangan yang tersedia untuk penumpang.
Jadi, solusi yang lebih masuk akal adalah menambah jumlah pesawat pada maskapai yang sudah ada, bukan menambah maskapai baru.
2. Pilih Pesawat Airbus, Boeing, COMAC, Rusia, atau Brasil?
Sekarang, pertanyaan berikutnya: kalau mau menambah pesawat, sebaiknya beli dari siapa?
a) Airbus (Eropa -- Prancis, Jerman, Spanyol)
Airbus adalah produsen pesawat asal Eropa yang terkenal dengan pesawat berbadan lebar (wide-body) seperti A350 dan A330, serta pesawat berbadan sempit (narrow-body) seperti A320 dan A321.