(c) Hubungan checks and balances
     Sebagaimana telah disebutkan di atas, berbagai kerancuan pengertian menimbulkan persoalan-persoalan yang cukup mengganggu hubungan antar lembaga. DPR muncul sebagai penyelenggara negara yang sangat dominan melalui berbagai hak yang dimilikinya. Atas dasar alasan melaksanakan fungsi anggaran (hak budget), DPR ikut menentukan besaran anggaran secara detail yang mengakibatkan terbukanya kesempatan melakukan korupsi. Fungsi lain yang acapkali digunakan untuk "mengganggu" cabang kekuasaan lain, adalah fungsi pengawasan. Kewenangan lain yang juga makin memperkuat dominasi serta pengaruh adalah kewenangan ikut serta menentukan pejabatpejabat publik melalui mekanisme "fit and proper test". Pengisian Hakim Konstitusi, misalnya, seringkali diwarnai pengaruh politik untuk menentukan calon yang dikehendaki atas dasar preferensi politik. Hal serupa terjadi dalam pengisian Hakim Agung.
Keseluruhan persoalan di atas terjadi akibat sistem politik yang tidak sehat yang mengakibatkan berkurangnya kualitas para anggota DPR. Para anggota seakan-akan mengalami "political shock" karena memiliki kewenangan yang sangat besar, namun tidak tahu bagaimana mengelola kewenangan tersebut untuk menjalankan fungsi-fungsi yang berwujud dalam berbagai hak atas dasar prinsip-prinsip konstitusional serta negara hukum yang demokratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H