PPDB online untuk SMA/SMK di Jawa Barat menggunakan satu portal yaitu PPDB Disdik Jabar. Sedangkan untuk SMP tergantung dari wilayahnya, seperti di Kabupaten Sukabumi menggunakan portal yang dibuat oleh Dinas Kabupaten.
Untuk siswa SMP yang mendaftar ke SMA/SMK bisa melakukannya sendiri karena siswa sudah dibuatkan akunnya oleh operator sekolah.
Pada saat mendaftar siswa harus melengkapi data umum, data khusus dan menentukan koordinat rumah serta menggunggah dokumen yang diminta sesuai dengan jalur yang dipilihnya.
Dokumen umum yang diunggah yaitu surat keterangan lulus, akta kelahiran, kartu keluarga dan KTP orangtua.
Untuk jalur afirmasi ditambah dengan dokumen berupa kartu KIP ataupun kartu yang sejenis, untuk jalur prestasi kejuaraan ditambah dengan sertifikat, serta untuk jalur prestasi akademik ditambah dengan nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5.
Ada juga data pelengkap yaitu surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang dibuat dan ditandatangani oleh orangtua dengan menggunakan materai Rp10.000,00.
Surat tersebut menyatakan bahwa data yang diberikan oleh pendaftar adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila suatu saat diketahui datanya tidak benar, maka pendaftar siap dikenakan sanksi atau hukuman berupa pembatalan PPDB atau sanksi lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah data lengkap, maka siswa tinggal mengirimnya dan ada keterangan berkas sudah terkirim dan menunggu verifikasi.
Untuk siswa SD yang melanjutkan ke SMP, yang mendaftarkannya adalah operator sekolah. Dokumen yang diunggahnya sama seperti PPDB ke SMA/SMK.
Tahap Verifikasi Data oleh Panitia PPDBÂ