Verifikasi data di sekolah yang dituju dilakukan oleh panitia PPDB, yang bisa mengakses data pendaftar dan dokumen yang diunggah di portal PPDB yaitu operator sekolah.
Operator sekolah bisa mengecek semua data yang masuk apakah sudah sesuai atau belum, bila ada kesalahan atau kekurangan data maka akan diinformasikan kepada siswa yang mendaftar.
Untuk yang mendaftar ke SMA, kesalahan data bisa diketahui dari akun masing-masing sehingga harus segera mengubah data yang salah atau diperbaiki data yang belum lengkap dan diunggah ulang.
Saya mendapatkan kiriman tangkapan layar dari seorang siswa yang pada saat mendaftar jalur zonasi terdapat kesalahan titik koordinat rumah sehingga harus segera diperbaiki.
Apabila data sudah benar semua, maka siswa bisa mencetak bukti pendaftaran yang ada di akunnya masing-masing.
Sedangkan portal yang dipakai oleh SMP berbeda dengan yang di SMA. Beberapa hari yang lalu saya datang ke sekolah dan melihat operator sedang mengecek data di portal PPDB Kab. Sukabumi.
Operator bisa mengecek semua data yang masuk, dan apabila ada data yang tidak sesuai akan diinformasikan kepada guru yang datang saat menyerahkan berkas pendaftaran.
Di sekolah kami, setelah mendaftar secara online maka pendaftar harus menyerahkan data fisik dokumen dan semua harus yang asli.
Data yang dikumpulkan akan dicek satu persatu, termasuk titik koordianat dan jarak rumah ke sekolah dengan mengecek langsung di Google Map dan disesuaikan dengan alamat di KK.
Apabila ada data yang tidak sesuai, pendaftar akan dikeluarkan dari sistem dan harus mendaftarkan kembali dengan data yang sudah diperbaiki.
Kata panitia, ada juga pendaftar yang KKnya baru dibuat beberapa bulan maka pendaftar selain dikeluarkan dari sistem juga ditolak pendaftarannya.