bahasa, sastra, hukum dan kebiasaan serta nilai-nilai sentral, tatanan dan struktur sosial
serta cara-cara berhubungan dengan alam nyata dan alam mistis.
Di berbagai suku Dayak ditemukan suatu konsepsi yang serupa mengenai hubungan antara manusia dan tanah dengan segala isinya tanah adalah suatu entitas yang integral. Namun adapun tanah kuburan dan tanah keramat yang tidak bisa digunakan untuk diladangi dan di ambil kayunya karena merupakan tempat pemujaan yang suci Masyarakat Dayak mengenal adanya hutan milik adat (collectively customery forest). Hutan
ini memiliki beberapa fungsi, kultural, ekologi, politis, sosial dan ekonomi. Kalau secara
kultural di dalam pohon itu terdapat tempat tempat keramat dan tempat ini dijaga
kelestariannya.
Kalau secara ekologis,hutan berfungsi memberikan keseimbangan alam. Kalau hutan adat berfungsi sebagai menahan dan mengatur keseimbangan hujan dan panas atau lebih
tepatnya iklim.
Masyarakat Dayak-sebelum tahun 1950-an pada umum nya hidup dalam komunitas rumah
panjang (rumah panjai, batang, betang, radakng). Rumah itu terdiri dari rumah-rumah ke harga yang bersambung menjadi satu.
Rumah panjang, terlepas dari bentuk dan panjangnya, tetap memiliki bagian yang tertutup dan bagian yang terbuka. Ini mencerminkan keseimbangan antara nilai individu (privasi) dan