Apabila produk dagangannya laku berarti perusahaan memiliki kemampuan untuk membayar kredit. Begitu juga apabila kesejahteraan masyarakat meningkat.
Kondisi ini adalah kondisi ideal bagi perbankan dan lembaga pembiayaan. Lembaga keuangan lebih sehat karena NPL terjaga serta dapat menyalurkan lebih banyak kredit karena ekonomi bertumbuh.
Jika lembaga keuangan sehat, rumah tangga sejahtera, korporasi non keuangan sehat maka stabilitas sistem keuangan terjaga.
Sami'na Wa Atho'na
Sami'na wa atho'na artinya kami mendengar dan kami taat. Istilah ini bersumber dari Al-Quran surat An Nuur ayat 51 yang artinya "Hanya ucapan orang-orang beriman, yaitu ketika mereka diajak menaati Allah dan Rasul-Nya agar Rasul-Nya tersebut memutuskan hukum diantara kalian, maka mereka berkata: sami’na wa atho’na (Kami telah mendengar hukum tersebut dan kami akan taati). Merekalah orang-orang yang beruntung.”
Dalam kehidupan sehari-hari istilah ini kemudian digunakan untuk mengungkapkan kepatuhan kepada pemerintah atau pimpinan.
Berkaitan dengan simpanan nasabah di bank, pemerintah telah menjamin simpanan masyarakat di bank, konvensional maupun bank syariah. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah paling banyak sebesar Rp 2 Milyar.
Krisis ekonomi 1998 ditandai dengan dilikuidasinya bank-bank. Menyikapi hal ini, masyarakat pun berbondong-bondong menarik dana di bank yang masih beroperasi (rush). Bank yang tadinya sehat pun mengalami kekurangan likuiditas dan kolaps.
Dengan adanya jaminan ini, rumah tangga muslim bijak bersikap sesuai prinsip sami'na wa atho'na. Jika ada isu liar terkait penutupan bank yang menjurus kepada rush hendaknya tidak serta merta diamini.
Ajaran Islam mewajibkan pemeluknya untuk mematuhi pemimpin (ulil amri). Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 59 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.”
Dalam hal ini KSSK sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas stabilitas sistem keuangan adalah lembaga yang perintahnya pantas untuk dipatuhi.