Sebagai rumah tangga muslim berikut ini adalah cara yang bisa saya lakukan dalam turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
Tidak besar pasak daripada tiang
Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya masyarakat bisa mengajukan kredit ke bank atau perusahaan pembiayaan. Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan kartu kredit adalah produk lembaga keuangan yang bisa dimanfaatkan.
Melakukan self assessment sebelum mengajukan kredit adalah cara terbaik untuk menghindari risiko gagal bayar. Dalam hal ini yang harus dilakukan adalah mempertimbangkan rasio utang terhadap pendapatan sebelum mengajukan pinjaman.Â
Pepatah mengatakan Jangan Besar Pasak daripada Tiang, yang artinya janganlah pengeluaran lebih besar dari penghasilan.
Cara mengetahui rasio utang yang ideal adalah dengan cara membandingkan antara total cicilan dan penghasilan. Berikut adalah tingkat rasio utang dan ketegorinya (amalan.com):
- 35% adalah ideal/ sesuai dengan pendapatan;
- 36% hingga 49% - kurang ideal namun masih bisa diperbaiki; dan
- 50% - tidak ideal.
Tidak perlu mengikuti hawa nafsu dan memaksakan diri jika ingin mengajukan kredit. Mengajukan kredit harus sesuai profil resiko yang dimiliki.
Jika terjadi gagal bayar kerugian tidak hanya ditanggung oleh debitur tapi juga lembaga keuangan sebagai kreditur. Debitur menanggung beban bunga, denda, dan sita jaminan sedangkan lembaga keuangan menanggung risiko naiknya Non Performing Loan (NPL).Â
Krisis keuangan 2008 adalah contoh nyata bagaimana gagal bayar kredit properti bisa memicu resesi. Krisis diawali oleh bangkrutnya lembaga keuangan Lehman Brothers akibat banyaknya debitur KPR yang gagal bayar akibat naiknya suku bunga kredit.
Seain mencermati rasio utang dan pendapatan, rumah tangga muslim dapat memanfaatkan KPR syariah sehingga terbebas dari ancaman kenaikan suku bunga. Dengan demikian, selama rasio kredit masih ideal, kekhawatiran terjadinya risiko gagal bayar akibat naiknya suku bunga bisa dihilangkan. Adil dan menentramkan.
Mencintai Rupiah