Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Politik Lokal Demokratis Harga Diri Rakyat, Partai Lokal Otoriter Durhaka Pada Ibunya

6 April 2021   06:29 Diperbarui: 7 April 2021   12:50 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lantas, apakah pimpinan negara dengan sengaja ingin mendiskreditkan Aceh sebagai daerah yang berstatus khusus dalam kebijakannya?

Menurut penulis, tentunya tidak sebagaimana pandangan kita yang merasakan ditekan oleh pemerintah pusat. Tetapi menurut hemat penulis bahwa sistem dan budaya negara kesatuan memang akan cenderung membangun keseragaman dalam pengelolaannya. Kenapa? Karena negara kesatuan sebenarnya adalah negara yang dikomandoi secara top down bahkan lebih pantas disebut sebagai negara otoriter yang militeristik.

Biasanya partai politik lokal hanya establish hidupnya dinegara-negara yang benar-benar demokratis dalam negara yang sistem pemerintahan berbentuk federal atau persemakmuran. Pemeliharaan partai politik lokal membutuhkan sentuhan khusus dan kearifan disetiap negara bagiannya yang mandiri. Bahkan negara tersebut dipimpin dengan ruang perbedaan yang luas, membutuhkan kecerdasan untuk memahami kebangsaan yang lebih luas yang berbeda dengan bentuk negara kesatuan.

Dari aspek politik negara kesatuan juga cenderung menyamaratakan lintas provinsi dan penguatan kekuasaan yang berorientasi sentralistik. Demikian pula dalam aspek kecenderungan kekuasaan secara alamiah pada manusia yang memimpin yang cenderung arogan untuk menarik kekuasaan secara terpusat kepadanya dan kekuasaan kelompok politiknya.

Pengawalan Diri Dengan Status Khusus

Oleh karena itu pemerintah Aceh juga Papua harus mengawal secara ekstra terhadap pembuatan dan penerapan aturan nasional dan tentu pemerintah daerah yang khusus harus cerdas mengatur daerahnya dan kebijakan publik dalam wilayah provinsi khusus dimaksud.

Untuk itu sistem pengelolaan keuangan negara bagi daerah khusus sesungguhnya juga harus dibangun dengan mekanisme khusus sehingga tidak mengganggu sistem nasional yang cenderung satu dan solid, namanya juga bentuk negara kesatuan yang begitu klasik dimana negara-negara di dunia hanya beberapa saja yang masih menganut sistem tersebut.

Jadi untuk melindungi kebijakan-kebijakan politik daerah sudah seharusnya perlu dibuat mekanisme khusus oleh pemerintah provinsi berstatus khusus sehingga bisa mengantisipasi terintervensi kebijakan nasional terhadap kebijakan daerah yang khusus. Berikut antisipasi dampak kebijakan nasional yang berpotensi berkontra dengan kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat daerah tersebut.

Bukankah dilema ini mengharuskan kerja keras dan kerja ekstra pemimpin di provinsi terutama pemimpin partai politik lokal yang wajib mengawal kemandirian daerah dan seharusnya partai politik lokal tersebut berjuang untuk membangun produktifitas daerah, membangun sumber-sumber pemasukan daerah yang lebih dibandingkan provinsi lain sehingga self government yang dicita-citakan dapat dicapai secara utuh.

Bukan sebaliknya sebagaimana yang kita saksikan hari ini justru partai politik lokal menyerahkan diri dan tunduk dan dikendalikan menjadi cabang kedua pada pemimpin partai nasional, ia menjadi seperti anak tiri yang mendapat kasih sayang yang sama dengan anak kandungnya yakni cabang partai itu sendiri di Aceh. Namun karena status sebagai anak yatim partai lokal ini justru lebih disayang oleh bapak angkatnya.

Fungsi dan Kedudukan Partai Lokal Tidak Beda Dengan Parnas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun