Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pembodohan Politik Rakyat Akibat Pengaburan Hak Politik dan Pemimpin Anti Demokrasi

14 November 2020   12:46 Diperbarui: 14 November 2020   13:00 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: barometerjatim.com

Pembodohan Politik Rakyat Terjadi Karena Pengaburan Hak Politik dan Pemimpin Anti Demokrasi

Oleh : Tarmidinsyah Abubakar

Pernahkan anda mengalami mengikuti orang tertentu yang anda anggap pemimpin karena mereka menjabat dalam pemerintahan? Mungkin saja sebahagian dari warga masyarakat Indonesia mengalami hal itu.

Tentu menyisakan berbagai rasa dan pemahaman baik puas dan bermanfaat tetapi tidak sedikit dari masyarakat yang akhirnya kecewa atas sikap pejabat itu baik dalam kebijakan publiknya maupun dalam hubungan antara pengikut dengannya.

Anda sebagai warga masyarakat menjadi kader partai politik,  kemudian mengikuti politik seseorang yang anda tuakan dan mendukung penuh setiap aktivitas politik bagi dirinya. Bisa saja dia pejabat atau ketua partai politik di daerah anda. Tapi ketika anda butuhkan dukungannya diapun selalu berpaling dan tidak mau tahu tentang hak anda dan kewajibannya sebagai pemimpin. Kenapa? Bisa saja saat itu hatinya tidak berkenan dengan diri anda, karena ada informasi yang kurang baik bagi diri anda. 

Secara politik mentalitas si pemimpin itu sesungguhnya tidak siap sebagai pemimpin, ketika menghadapi masalah ia tidak bisa bersikap atau berlaku bijak. Sementara anda membangun hubungan dengannya atas emosional dan sentimen yang setiap saat dapat berubah karena manusia itu pada dasarnya adalah baharu. Tanpa aturan maka setiap saat orang bisa berubah karena tidak menguntungkan kepentingannya. Itulah yang bisa dilatagorikan egoisme, emosional, berjalan didepan dengan modal sentimen. Maka pemimpin itu sikap egonya adalah Zero atau Nol.

Yang perlu diingat bahwa pada masa sebelum reformasi mengenal satu orang pejabat bagi kalangan masyarakat bawah adalah keberuntungan dan terjadi peningkatan derajat sosial karena hubungan antara keduanya tidak terjadi secara kausalistik dalam pemerintahan.

Anggota legislatif dimasa itu diangkat oleh partai politik, sementara masyarakat hanya memilih logo partai politik dan hingga sekarang orang awam yang masih hidup hingga kini dapat ditanyakan bahwa mereka menganggap partai politik itu seperti kepercayaan dalam teology dan budaya.

Di daerah-daerah pedalaman pengurus atau kader lintas partai dimasa itu menjadi musuh atau setidaknya bersentimen dalam perpolitikan antara partai-partai tersebut. Partai yang mengatasnamakan logo agamis  melihat partai politik nasionalis sebagai kafir dalam perspektif politiknya. Demikian pula sebaliknya kader partai nasionalis memandang kader politik agamis dengan persepsi yang negatif.

Maka masa itu ilmu politik begitu sederhana, dimana orang politik bebas mengeksploitasi agama, budaya dan apa saja yang menjadi alat pengikat masyarakat banyak dengan tujuan mencintai logo yang digunakan partai politik ketika mengikuti pemilu.

Dalam hal ini hak politik warga masyarakat tidak menjadi sesuatu yang penting dalam berpartai politik, yang utama mendekati pemilu masing-masing warga di pedesaan sudah bangga sebatas mengenai kaos oblong partai yang disenanginya. Kemudian pada tataran tokoh sebatas mendapat surat tugas atau didatangi oleh seorang anggota DPRK sudah menjadi kehormatan dalam derajat sosialnya.

Politik Setelah Reformasi 1998

Setelah perubahan sistem politik yang diawali masa reformasi, perubahan sistem kehidupan masyarakat dalam politik mulai berubah secara total. Masyarakat mulai paham tentang hak politiknya dan bangkit meramaikan diri menjadi calon anggota legislatif yang sebelumnya sebagai wilayah eksklusif di pusat dan daerah. Demikian juga di jalur pemilihan kepala daerah yang sebelumnya terkesan eksklusif kemudian muncul calon-calon bupati, gubernur dan presiden serta para wakil dari tokoh masyarakat.

Masa transisi ini tentu ada nilai lebih dan bukan tidak ada nilai lemahnya. Dalam hak politik negara mulai adil kepada rakyatnya, sementara secara kualitas sumber daya manusia dengan muncul orang-orang kalangan kelas menengah dan bawah dimasa sebelumnya tentu saja menimbulkan misunderstanding dalam penyelenggaraan kebijakan publik. 

Mungkin perbedaannya konsep pembangunan dimasa sebelumnya mengedepankan sistem kontrol yang ketat dan berada ditangan-tangan mereka kalangan dekat kekuasaan yang terpusat. Sementara setelah reformasi dengan pimpinan daerah dan wakil rakyatnya dari kalangan menengah bawah mengedepankan pemikiran dalam pembangunan sebatas pemerataan dan keadilan tanpa memperhitungkan kualitas pendorong kemajuan dan daya ungkit dalam program pembangunannya. Sehingga terjadi berbagai residu dari perubahan dalam pembangunannya. Sesungguhnya semua itu membutuhkan masa untuk klimak terhadap dampak pada pemerintahan dan sosial sehingga masa-masa anti klimak akan terjadi evaluasi atas kesadaran batin warga negara itu sendiri yang akan memahami kualitas terbaik demi masa depannya dan generasi penerusnya.

Sebagai contoh Berikutnya, timbul lembaga baru yang dapat dianggap sebagai penyeimbang kekuasaan antara eksekutif dan legislatif bahkan yudikatif, seperti KPK yang memiliki kewenagan besar untuk membuktikan para pejabat yang melanggar dan korup. Oleh karena  itu kasus demi kasus para pejabat yang ditangkap begitu signifikan. Hal semacam ini kemudian menjadi image negatif bagi reformasi.

Padahal kejadian ini adalah residu yang timbul akibat masa transisi dalam perubahan politik dan perubahan sosial yang pada masanya akan dapat diperbaiki dengan sendirinya seiring dengan timbulnya kesadaran dan pemahaman tentang pelayanan rakyat secara berkualitas dalam sistem demokrasi. Kenapa? Tentu dalam demokrasi dikenal bahwa keberadaan pemerintah adalah untuk melayani rakyat, atau pemerintah dari rakyat untuk rakyat.

Demikian pula KPK akan terjadi evaluasi dalam kekuasaannya yang berdampak pada kehidupan mereka jika kesewenagan mereka dalam penggunaan kekuasaannya. Pembenahan sistem tersebut semua akan membawa kesadaran yang sangat dibutuhkan dalam keseimbagan kekuasaan dan secara perlahan akan membangun kualitas yang normal dalam sistem bernegara.

Berikutnya sebagai suatu kecenderungan sosial dalam politik, pemimpin itu akan dipuji ketika mereka setelah meninggalkan kekuasaannya dan mendapatkan perlakuan pemimpin saat ini dengan berbagai kekurangannya. Masyarakat akan merasakan bernostalgia dimana nostalgia itu selalu indah karena hanya tinggal cerita indah dan tidak menghadapkan orang dengan emosional dan kondisi kehidupannya lagi.

Pengetahuan Rakyat Meningkat

Pada masa lalu karena sistem politik tertutup maka peran warga masyarakat dalam politik begitu terbatas. Masyarakat tidak perlu banyak tahu tentang politik yang penting adalah bagaimana mereka memperoleh pekerjaan atau bagaimana mereka menjadi buruh dan petinggi diperusahaan investasi siapapun. Yang paling utama adalah masyarakat bisa memperoleh pendapatan yang berbeda dengan cara hidup sebelumnya dalam perkebunan, pertanian, perikanan, jualan dan profesi tradisional lainnya dimasa sebelumnya.

Lalu, seiring dengan keterbukaan dalam sistem pemerintah dan negara, kemudian masyarakat memperoleh peluang baru dimasa reformasi untuk mendapatkan pekerjaan di pemerintahan. Animo masyarakat sebahagian besar mengarah kesana, sehingga pada waktunya akan menimbulkan kesadaran dari bathinnya bahwa mereka akan memilih menjadi manusia bebas yang berinvestasi pada perkebunan, pertanian dan lain-lain yang mengamankan pendapatannya secara bersih tanpa diperiksa dan didesak oleh pendukung politiknya.

Setelah masa ini dilalui barulah timbul kesadaran dukungan politik dan pejabat yang berorientasi pada ilmu diberbagai bidang yang berdampak pada membawa kebaikan masyarakat secara profesional. Dimasa-masa inilah demokrasi dapat diterapkan sebagaimana teori yang sesungguhnya dan kehidupan masyarakat telah menjadi normal dimana masyarakat tidak lagi melihat jabatan politik sebagai pekerjaan untuk kemapanan tetapi lebih kepada pertaruhan dan pengabdian perbaikan pencapaian tahapan kesejahteraan kehidupan rakyatnya.

Dengan semakin berkembangnya pengetahuan dan wawasan masyarakat dalam ilmu politik dan bernegara maka tuntutan hak politik menjadi urgen dalam partai politik dan negara. Rakyat akan menuntut keadilan diberbagai bidang kehidupan, maka para pemimpin tidak akan berpeluang lagi terpilih terhadap mereka yang dielukan oleh awam tanpa evaluasi kritis melalui pengetahuan masyarakatnya.

Lalu, apakah dijaman sekarang masyarakat sudah stabil dalam melihat calon pemimpinnya? Jawabnya adalah bahwa masyarakat masih melihat pemimpin dengan perasaan dan nuraninya, alat-alat penglihatan itu masih diwarnai secara dominan oleh faktor emosional dan sentimen. Kita belum mampu melihat pemimpin dalam kacamata kepentingan sosial dan negara. 

Masyarakat masih melihat sebatas orang yang menantang dan dielukan dalam prilakunya, mereka sesungguhnya belum bisa melakukan perubahan rakyat dan negara dengan konsep dan pola pikirnya. Tetapi mereka dihormati dan sebagai orang yang sebatas berani bersikap menentang. Padahal dalam politik dan kepemimpinan tidak boleh ada lawan yang ada hanyalah adu kecerdasan dan kemampuan, dimana para pengkritik juga bukan sebatas membangun sentimen dan kepentingan pribadi karena pada momentum lain justru sesuatu yang dikritik bahkan harus dipuji oleh pengkritik yang benar. Itulah profesional yang juga dituntut pada profesi politik dan kepemimpinan dengan mentalitasnya.

Partai Politik Yang Normal

Suatu partai politik secara ringkas dapat diukur keberadaannya, apakah partai politik itu milik rakyat atau milik kapitalis atau milik orang-orang tertentu. Dari situlah kita bisa menilai partai politik yang bermanfaat untuk memperjuangkan perubahan dan tahapan pencapain kesejahteraan rakyat. Di antaranya yang paling mudah dipahami saja adalah sebagai berikut :

Pertama, Sistem pembuatan keputusan politik dalam partai itu dilakukan secara pemenuhan syarat, misalnya rapat pengambilan keputusan mangatur secara hukum partai dan memenuhi quorum. Partai yang membuat keputusan Top Down atau dari atas kebawah adalah partai politik yang anti demokrasi dan anti perubahan serta membawa kualitas kepemimpinan mundur ke belakang.

Kedua, Sistem rekruitmen partai secara terbuka dan memberi kesempatan kepada masyarakat daerah untuk menentukan kepemimpinannya secara fair dan demokratis.

Ketiga, Pemimpin partai politik tidak berorientasi sebatas pengelolaan partai politik tetapi berbicara dan bersikap untuk kepentingan rakyat.

Keempat, Partai politik tersebut diatur dalam peraturan yang menjadi peraturan hukum yang dapat menjadi alat untuk mempertahankan hak-hak politik kader sekaligus mengilustrasikan hak politik rakyat dan hal inilah yang memberi sinyal bahwa partai politik itu adil dan pemimpinnya tidak dhalim dan mereka tidak lagi  memimpin politik dengan sentimen dan emosional.

Kelima, Memperlakukan kesetaraan kader baik dipusat maupun daerah, karena pemimpin hanya berpegang pada kebenaran dalam pembuatan kebijakan dan keputusannya.

Demikian setidaknya standar yang menjadi indikator suatu partai politik yang memberi hak-hak politik bagi warga negara. Hal ini menjadi sangat penting untuk pencerdasan sosial dalam politik rakyat. Karena dampak dari pemangkasan hak politik kader oleh pemimpin partai politik dapat mendhalimi mereka dan kehidupan keluarganya dalaam berbagai kehidupannya.

Justru karena itulah maka di Amerika yang demokrasinya sudah jauh lebih baik maka hak politik tidak perlu dirahasiakan karena mereka dijamin tidak mempengaruhi hidupnya secara negatif dalam pelayanan publik. 

Berikutnya warga negara yang bergabung dengan partai politik, justru mereka inginkan membayar iuran anggota agar hak-hak politiknya tidak dirampas oleh pihak lain atau pemodal. Dengan begitu partai politik itu selamanya akan tetap terjaga sebagai milik masyarakat. 

Oleh karena itu bayangkanlah dalam kehidupan masyarakat kita yang ketika bergabung dengan partai politik justru mereka menanyakan dengan pertanyaan "Adakah gaji".

Oleh karena itu pengelolaan partai politik yang merampas hak politik kadernya akan berdampak besar dalam pembodohan rakyat. Karena masyarakat yang bergabung di dalam partai hanya menjadi pengikut dan diperintahkan secara total untuk patuh kepada ketua partainya. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat tertinggal dalam politik dan bernegara.

Wallahualam,,,,

*****
Sekian


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun