Mohon tunggu...
Tammy Siarif
Tammy Siarif Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan Pengamat Kesehatan

Saya adalah seorang dokter, dan Manager di Rumah Sakit Swasta di Bandung, juga sebagai dosen di Perguruan Tinggi Kota Bandung. dan sekaligus sebagai pemerhati kesehatan,

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Rekam Medis - Kepemilikan dan Pembukaan untuk Klaim Kesehatan

20 Agustus 2018   13:13 Diperbarui: 20 Agustus 2018   13:32 9414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kewajiban menyimpan rahasia tersebut berlaku selamanya, walaupun pasien telah meninggal dunia (Permenkes no 36/2012 tentang Rahasia Kedokteran Pasal 4 ayat (3))

Kerahasiaan tersebut hanya boleh dibuka dalam hal:

Untuk kepentingan kesehatan pasien

Memenuhi permintaaan aparatur penegak hukum dalam hal penegakkan hukum atas perintah pengadilan

Permintaan dan/atau persetujuan pasien sendiri

Permintaan institusi/lembaga berdasarkan ketentuan peraturan periundang-undangan

Kepentingan penelitian pendidikan dan audit medis sepanjang tidak menyebutkan identitas pasien

Pembukaan rekam medis berupa penjelasan tentang isi rekam medis (Pasal 11 ayat (1)) dan bukan dengan memberikan berkas rekam medis.

Siapa yang boleh memberikan penjelasan tersebut?

Hanya oleh dokter yang merawat pasien dengan ijin tertulis dari pasien atau sesuai dengan peraturan perundangan.

Pimpinan sarana pelayanan kesehatan dapat menjelaskan kepada pemohon baik langsung atau tertulis tanpa persetujuan dari pasien berdasarkan peraturan perundang-undangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun