- Perbaiki undang-undang pemilu untuk menghindari celah hukum yang dapat disalahgunakan.Â
2. Pendidikan Pemilih:Â
- Tingkatkan pendidikan politik di masyarakat untuk meningkatkan pemahaman pemilih tentang proses pemilu.
- Sosialisasikan informasi mengenai hak dan tanggung jawab pemilih.Â
3. Pengawasan Pemilu:Â
- Libatkan pihak ketiga, seperti LSM dan kelompok masyarakat sipil, untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemilu.
- Pastikan bahwa badan pengawas pemilu memiliki otoritas yang cukup dan independen.Â
4. Teknologi Pemilu yang Aman:Â
- Perkenalkan teknologi yang aman dan dapat diverifikasi untuk memastikan integritas hasil pemilu.Â
- Pastikan keamanan sistem komputer dan jaringan yang digunakan dalam pemilu.Â
5. Media yang Independen dan Beretika:Â