Mohon tunggu...
Tamita Wibisono
Tamita Wibisono Mohon Tunggu... Freelancer - Creativepreuner

Penulis Kumpulan Cerita Separuh Purnama, Creativepreuner, Tim Humas dan Kemitraan Cendekiawan Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

"Fighting Spirit" Indah Harini, Berhati-hatilah dalam Segala Hal Termasuk Pada yang Kita Percayai

27 Desember 2021   13:37 Diperbarui: 27 Desember 2021   18:50 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus salah transfer yang menimpa Indah Harini terus bergulir. Berbagai informasi tentang kronologis dan tuntutan pidana dari bank plat merah ternama kepada dirinya kini telah masuk putaran keempat gugatan hukum. Bahkan menghiasi pemberitaan pelbagai media mainstream dan jurnalisme warga sebagai sebuah dialektika wacana. 

Betapa tidak, seorang nasabah prioritas dijerat Undang-undang no 3 tahun 2011 tentang transfer dana, meski telah melewati sekian prosedur meminta konfirmasi dari pihak bank terkait.

Padahal Tak hanya Undang-undang tentang  Transfer dana saja, perlu kita cermati bersama peraturan BI no 14/23/PBI/2012  pasal 11 ayat 2 dan 3 secara gamblang disebut bahwa pihak bank seharusnya mampu memberikan koreksi dan perubahan kepada pihak penerima salah transfer dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Sebagai sesama perempuan, hal yang menyeruak dalam benak saya adalah siapa dan bagaimana sih Rekam jejak dan sepak terjang Seorang Indah Harini?

Sebagai nasabah Prioritas, jelas Sosok Ibu satu ini bukan perempuan "biasa". Tentu tidak semata dilihat  dari segi kepemilikan uang tabungan berbentuk Tabungan Valas GBP semata. 

Benarkah sosok Indah Harini seperti apa yang dilontarkan BRI melalui tanggapan pemberitaan media massa setelah Indah justru memilih "Fighting" di jalur hukum?

Rasa penasaran membuat saya melakukan penelurusan digital terkait sosok Indah Harini. Sebab dari pemberitaan yang ada, sangat sedikit disinggung profile perempuan yang kini tengah menjadi objek hukum atas tuntutan bank yang justru dipercayainya selama ini.

Sayangnya, referensi terkait siapa sosok Indah Harini masih minim saya termukan di mesin pencarian Google.

Beruntung Marck dengan Facebook yang kini bernaung dibawah bendera metaverse memberi saya sebuah titik penelusuran yang membuat saya memberanikan diri untuk mengenal sisi lain Indah Harini. Ibu dengan putri semata wayang yang kini sedang menempuh pendidikan di Edinburgh ini terlihat sederhana.

Balutan kerudung atau jilbab bahkan beberapa menyebutnya dengan hijab pun tak cukup mencolok bahkan berlebihan menutup mahkota rambutnya.

Benar apa yang saya duga sebelumnya, bahwa perempuan virgo bernama Indah Harini memang bukan Perempuan biasa. Hal itu terlihat dari jejak media sosial yang membagikan beberapa penggalan cerita dan foto-foto. Selain sebagai sosok Ibu, Indah Harini juga memiliki beberapa usaha kuliner. Selain di Jakarta usaha kuliner Indah Harini terdapat pula di Surakarta yang merupakan kampung halaman suami.

Perempuan yang besar di Jakarta itupun menggeluti dunia advertising/periklanan. Saya sempat menyergit manakala mendapati salah satu unggahan video yang berisi konten tentang BRI. Sebenarnya siapa Indah Harini? Relasi apa dibalik BRI yang menggugat Indah Harini dengan tuntutan Pidana?

Beruntung, akhirnya semua tanya dalam benak saya terjawab langsung oleh sang empunya. 45 menit, bukan waktu yang sedikit bagi saya mendengarkan suara tegas di balik nama Indah Harini melalui sambungan telpon.  Kesan pertama yang saya tangkap dari suaranya, Bu Indah adalah sosok yang ramah. Tidak semua orang yang sedang berada di ranah hukum siap untuk berbagi waktu dan berbagi cerita kepada orang lain, yang notabene belum ia kenal sebelumnya.

Sore itu, saya tidak lagi bertanya tentang kronologis peristiwa salah transfer yang menurut Indah Harini janggal. Biar bagaimanapun dia sudah melaporkan ada dana masuk ke rekeningnya dan meminta informasi dari mana sumber dana itu berasa. Itikad baik jelas-jelas sudah dia tunjukkan di awal. Namun apa daya, itikad baiknya tak disambut sebagaimana mestinya oleh Bank plat merah justru dirinya digugat secara hukum.

Saat saya bertanya perihal relasi Bu Indah dan BRI selain sebagai nasabah dan BRI, dengan gamblang Bu Indah berkisah bahwa sejak tahun 2007 hingga 2019 sebelum ada kasus salah transfer, perusahaan advertisingnya merupakan rekanan BRI dalam menggarap Iklan dan konten lainnya untuk menunjang brand bank tersebut.

"Saya sudah menganggap saya adalah bagian dari BRI selama ini". Kalimat itu beberapa kali diucapkan melalui sambungan telepon dengan nada yang bersungguh-sungguh. Itulah kenapa kepercayaan penuh kepada BRI ia berikan selama bertahun-tahun. Tak sebatas rekanan kerja, pun ia percayakan tabungan dengan nominal yang tidak sedikit untuk keperluan pendidikan anaknya di luar negeri.

Lebih lanjut Indah mengungkap, dirinya merasa kaget begitu mendapat somasi dari BRI dan berlanjut ke surat pemanggilan dirinya ke Polda sebagai buntut dari tuntutan pidana BRI kepada dirinya yang jelas-jelas selama ini sudah menjadi sepersekian bagian dari bank itu. 

Harusnya sekelas BRI bisa melalukan penyelesaian dengan langkah yang terukur. Toh yang diminta oleh sosok Indah Harini adalah bukti transfer yang memuat informasi dari mana sumber dana itu berasal. Bukan semata pada tuduhan bahwa dirinya tak memiliki niat baik.

Indah Harini pun bercerita bahwa pihak BRI beberapa kali memintanya hadir tanpa didampingi tim kuasa hukum. Bahkan Indah Harini mulai merasakan kejanggalan saat dirinya diminta membuat surat pernyataan diatas lembaran kertas kosong begitu saja setelah pihaknya berulang kali meminta surat resmi dan bukti transfer yang masuk ke rekeningnya selama kurun waktu November-Desember 2019.

Suaranya yang terdengar tegas dalam menceritakan apa yang tengah dialami jelas menandakan fighting Spirit dalam menghadapi kasus yang tengah dia lawan. Gugatan balik baginya adalah sinyal atas kejanggalan pelayanan yang dia rasakan selama ini. Itikad baik sudah dia berikan di awal, jauh sebelum tuntutan pidana itu muncul. 

Dari segi manapun, 11 bulan adalah waktu yang sudah teramat kadaluarsa atas pelayanan perbankan dalam hal ini sekedar untuk memberitahukan kepada nasabah bahwa dana yang masuk adalah salah transfer. Sementara jelas-jelas Customer servise yang ia datangi telah memberikan penjelasan bahwa dana tersebut merupakan dana miliknya oleh sebab tidak ada klaim dari divisi lain.

Mendengar cerita dari nasabah prioritas Bank Pemerintah yang bernaung dibawah kementerian BUMN, saya kian mengamini bahwa Pegawai Bank plat merah harus memiliki akhlak yang bisa dipertanggungjawabkan. Bagi Indah Harini sendiri, dirinya akan terus mencari keadilan. Bukan semata demi uang yang tengah dikasuskan, melainkan ini langkah yang ditempuh agar tidak ada kasus serupa yang menimpa nasabah prioritas atau nasabah biasa dari bank pemerintah ataupun bank swasta.

Bukankah semenjak Kementerian BUMN dipegang oleh Erick Thohir, akhlak menjadi nomor satu untuk mendukung kinerja kementrian?

Masih melalui sambungan telepon, Bu Indah pun menitip pesan, bahwa dia tetap mengganggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari BRI meski dirinya didzalimi.

Namun untuk urusan kebenaran dan keadilan, Indah Harini tak akan gentar untuk terus mengupayakan kemenangan atas kasus ini. Bukan semata kemenangan untuk dirinya atas tim kuasa hukum yang mendampingi, melainkan untuk perbaikan kinerja perbankan ke depan. Jangan ada Kasus serupa, hanya karena kelalaian dan ketidaksiapan infrastruktur BRI, maka nasabah menjadi korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun