Kasus salah transfer yang menimpa Indah Harini terus bergulir. Berbagai informasi tentang kronologis dan tuntutan pidana dari bank plat merah ternama kepada dirinya kini telah masuk putaran keempat gugatan hukum. Bahkan menghiasi pemberitaan pelbagai media mainstream dan jurnalisme warga sebagai sebuah dialektika wacana.Â
Betapa tidak, seorang nasabah prioritas dijerat Undang-undang no 3 tahun 2011 tentang transfer dana, meski telah melewati sekian prosedur meminta konfirmasi dari pihak bank terkait.
Padahal Tak hanya Undang-undang tentang Transfer dana saja, perlu kita cermati bersama peraturan BI no 14/23/PBI/2012 pasal 11 ayat 2 dan 3 secara gamblang disebut bahwa pihak bank seharusnya mampu memberikan koreksi dan perubahan kepada pihak penerima salah transfer dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Sebagai sesama perempuan, hal yang menyeruak dalam benak saya adalah siapa dan bagaimana sih Rekam jejak dan sepak terjang Seorang Indah Harini?
Sebagai nasabah Prioritas, jelas Sosok Ibu satu ini bukan perempuan "biasa". Tentu tidak semata dilihat  dari segi kepemilikan uang tabungan berbentuk Tabungan Valas GBP semata.Â
Benarkah sosok Indah Harini seperti apa yang dilontarkan BRI melalui tanggapan pemberitaan media massa setelah Indah justru memilih "Fighting" di jalur hukum?
Rasa penasaran membuat saya melakukan penelurusan digital terkait sosok Indah Harini. Sebab dari pemberitaan yang ada, sangat sedikit disinggung profile perempuan yang kini tengah menjadi objek hukum atas tuntutan bank yang justru dipercayainya selama ini.
Sayangnya, referensi terkait siapa sosok Indah Harini masih minim saya termukan di mesin pencarian Google.
Beruntung Marck dengan Facebook yang kini bernaung dibawah bendera metaverse memberi saya sebuah titik penelusuran yang membuat saya memberanikan diri untuk mengenal sisi lain Indah Harini. Ibu dengan putri semata wayang yang kini sedang menempuh pendidikan di Edinburgh ini terlihat sederhana.
Balutan kerudung atau jilbab bahkan beberapa menyebutnya dengan hijab pun tak cukup mencolok bahkan berlebihan menutup mahkota rambutnya.