Mohon tunggu...
Tajudin Buano
Tajudin Buano Mohon Tunggu... -

Pojok Kata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Negeri Ema yang Ditinggalkan Pemerintah

24 Mei 2015   11:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:40 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota Komisi II DPRD Ambon Max Pattiapon, yang juga Dapil Leitisel menambahkan, walaupun selama ini warga Desa Ema ada dalam suasana NKRI yang merdeka, tetapi sebenarnya warga Ema masih belum merdeka secara badani. Menurutnya, DPRD Ambon sejak periode 2009-2014 sudah mendorong untuk akses jalan di Ema bisa secepatnya diselesaikan.

“Kami telah berjuang bersama pemkot untuk harus tuntas 2015, karena itu anggarannya itu sudah kita plot dari tahun ke tahun. Ditahun ini, sudah pada tingkat pengaspalan jalan. Dan itu yang kita harapkan. Bila akses sudah dibuka, maka semua hal akan menjadi mudah untuk mobilisasi ke Ema,”terangnya.

Politisi Golkar ini mengaku, permasalahan ini telah sampai ke pemerintah kota bahkan Walikota Ambon sendiri merespon terhadap keinginan akses jalan di Desa Ema. Sehingga jalan sepanjang 1,4 km ini bisa secepatnya terealisasi.

“Jalan sepanjang 1,4 ini sudah bisa direalisasi. Anggarannya ada, cuman tendernya baru mulai kali ini. Saya sudah cek di PU, tendernya baru mulai. Jadi sekitar Juli hingga Agustus baru realisasi anggaran itu bisa berjalan,”bebernya.

Pattiapon berharap, status akses jalan yang bisa menghidupkan kembali Desa Ema ini bisa segera terlaksana. Jalan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarkat Leitisel yang merupakan bagian dari Kota Ambon.

“Tidak bisa disebut sebagai sebuah kota, kalau belum dilengkapi dengan lima kecamatan. Dan kami berharap tolonglah pemerintah memperhatikan semua yang menjadi kebutuhan dasar dari Desa Ema. Baik itu pendidikan, kesehatan, transportasi, dan juga hal-hal mendasar lainnya, tolong diperhatikan. Karena seharusnya Kue Pembangunan itu harus dibagi sama rata,”ingatnya

Klarifikasi Pemerintah

Kepala Bina Marga Dinas PU Kota Ambon Ir. Roby Sapulette berjanji tahun 2016 nanti pekerjaan pembangunan Jalan Negeri Ema akan selesai.

Dikatakan, pembangunan jalan di Negri Ema Rp.9.663.806.000. Pekerjaan pembangunan Jalan Negeri Ema dilakukan secara bertahap yaitu tahun 2012 Pagu Anggaran Rp .1.500.000.000 kontrak telah ditanda tangani, proses uang muka dibayarkan sebesar Rp.449.258.700 namun pelaksanaan tidak dapat dilaksanakan karena ada sengketa lahan antara Negeri Kilang dan Negeri Ema, sehingga uang muka dikembalikan ke Kas Daerah.

Tahap 2 tahun 2013 nilai kontrak Rp. 448.076.000 dengan jenis pekerjaan galian tanah untuk pembentukan badan jalan, tahap 3 tahun 2014 nilai kontrak Rp 1.460.882.000 jenis pekerjaan masih pembentukan badan jalan dan lapis Fondasi Agregat kelas C.

Untuk tahap 4 tahun 2014 nilai kontrak Rp.960.433.000 jenis kegiatan fondasi Agregat dan pemasangan saluran, dan tahap 5 anggaran tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp.1.447.524.000 dengan jenis kegiatan Lapis Penetrasi Macadam (Lapen) dan pekerjaan saluran. Namun hingga kemarin tak kunjung selesai. Padahal telah masuk tahap lima.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun