Mohon tunggu...
SYIFA AULIA RAMADHANI
SYIFA AULIA RAMADHANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca,menulis,menggambar,serta membuat kerajinan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Partisipasi Masyarakat pada Korupsi di Negeri Hatalai

19 Maret 2024   08:16 Diperbarui: 19 Maret 2024   08:16 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Pengembangan sistem pengawasan : Pemerintah daerah harus mengembangkan sistem pengawasan yang efektif dan efisien. Hal ini dapat melalui pengembangan sistem informasi, pengelolaan transparansi, dan pengembangan sistem pengawasan 

Kerjasama dengan komunitas : Pemerintah daerah harus bekerjasama dengan komunitas dalam menangani kasus korupsi alokasi dana. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan sistem informasi, pengelolaan transparansi, dan pengembangan sistem pengawasan

Pengembangan sistem pengelolaan keuangan : Pemerintah daerah harus mengembangkan sistem pengelolaan keuangan yang efisien dan efektif. Hal ini dapat melalui pengembangan sistem informasi, pengelolaan transparansi, dan pengembangan sistem pengawasan

Pengembangan sistem pengawasan : Pemerintah daerah harus mengembangkan sistem pengawasan yang efektif dan efisien. Hal ini dapat melalui pengembangan sistem informasi, pengelolaan transparansi, dan pengembangan sistem pengawasan. 

Masyarkat juga berhak untuk melihat pengeluaran dana desa Bagi masyarakat untuk melihat pengeluaran dana desa pada desa Hatalai, mereka dapat membuat permintaan kepada pemerintah desa atau pihak yang bertanggung jawab untuk membuka informasi tersebut. Pihak yang bertanggung jawab harus melakukan transparansi terhadap pengeluaran dana desa dan harus menjamin kebebasan informasi publik. 

Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam pengeluaran dana desa, masyarakat dapat melapor kepada pihak yang bertanggung jawab atau kepada pihak resmi yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan yang diperlukan. Untuk mengurangi risiko korupsi dalam pengeluaran dana desa, pihak yang bertanggung jawab harus melakukan pengawasan yang efektif dan transparansi terhadap pengeluaran dana desa. Masyarakat juga dapat berkontribusi dalam mengurangi risiko korupsi dengan melapor kepada pihak yang bertanggung jawab atau kepada pihak resmi jika terdapat tanda-tanda kekurangan atau kekurangan dalam pengeluaran dana desa. 

Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Desa Hatalai. DPRD adalah instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran desa, termasuk pengeluaran dana untuk proyek-proyek publik. Masyarakat dapat mengunjungi DPRD untuk memperoleh informasi mengenai pengeluaran dana di Desa Hatalai. Jika masyaraakat ingin mengakses informasi lebih lanjut tentang pengeluaran dana di Desa Hatalai, Masyarakat dapat mengunjungi website atau akun sosial media dari Dewan Perwakilan Rakyat Desa Hatalai atau Biro Perkasa dan Perkembangan Desa Desa Hatalai. 

Selain itu masyarakat juga dapat mengunjungi Kantor Pelayanan Publik Desa Hatalai untuk memperoleh informasi terkini tentang pengeluaran dana di Desa Hatalai.  Kantor Pelayanan Publik adalah instansi yang bertanggung jawab atas pelayanan publik di Desa Hatalai, termasuk informasi yang berkaitan dengan pengeluaran dana. Jika Masyarakat ingin mengakses informasi lebih lanjut tentang pengeluaran dana di Desa Hatalai,masyarakat juga dapat mengunjungi website atau akun sosial media dari Kantor Pelayanan Publik Desa Hatalai. 

Selain itu,masyarakat juga dapat mengunjungi website atau akun sosial media dari Kabupaten atau Provinsi yang memiliki Desa Hatalai untuk memperoleh informasi terkini tentang pengeluaran dana di Desa Hatalai. Masyarakat berhak tau segala pngeluaran dana desa hatalai. Jadi kasus korupsi alokasi dana desa pada desa Hatalai adalah bahwa adanya korupsi dana desa sangat berdampak pada tidak optimalnya pelayanan publik yang ada di desa. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pencegahan korupsi dana desa, dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa Peran masyarakat dalam pencegahan korupsi dana desa di negeri Hatalai telah diatur secara tegas dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan peran masyarakat dimaksudkan di Desa Hatlai adalah bahwa korupsi terjadi di tingkat lokal, termasuk di tingkat desa, dan memiliki empat penyebab, kepala desa yang terkondisikan, kepala desa yang dipilih berdasarkan elektabilitas tetapi modalitas ekonomi yang lemah, posisi kepala desa sebagai pundi-pundi partai politik, dan kurangnya pengawasan dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa Untuk mencegah korupsi dana desa, diperlukan mencari solusi dari empat faktor korupsi di atas, seperti menghentikan penyelidikan kasus korupsi, menghentikan penanganan kasus korupsi, menghentikan pelaksanaan pemiskinan koruptor, dan menghentikan penanganan kasus korupsi yang tidak sesuai dengan undang-undang. 

Peran serta masyarakat negeri hatalai telah diatur secara tegas dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peran serta masyarakat dimaksudkan untuk menciptakan tata kelola anggaran desa yang transparan dan akuntabel. Pada gilirannya peran serta masyarakat diapresiasi oleh pemerintah dengan dikeluarkannya produk hukum berupa Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 telah mengatur lebih lanjut tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga tidak hanya sebatas cara masyarakat berperan mencegah korupsi bahkan pemberian reward atau penghargaan kepada mereka yang membantu dalam pencegahan korupsi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun