Mohon tunggu...
SYIFA AULIA RAMADHANI
SYIFA AULIA RAMADHANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca,menulis,menggambar,serta membuat kerajinan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Partisipasi Masyarakat pada Korupsi di Negeri Hatalai

19 Maret 2024   08:16 Diperbarui: 19 Maret 2024   08:16 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Partisipasi: Setiap warga negara memiliki kesetaraan suara dalam kebijakan pembuatan.

Transparansi: Keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Kesetaraan: Perlakuan yang adil atas seluruh masyarakat dalam memenuhi hak-hak untuk meningkatkan taraf kehidupan.

Tegaknya Supremasi Hukum: Membutuhkan metode dan aturan hukum dalam pembuatan kebijakan publik demi mewujudkan pemerintahan yang baik.

Strategi Visi: Pandangan luas tentang masa depan agar masyarakat dan para pemimpin memiliki pandangan luas tentang perkembangan negara.

Responsif: Setiap lembaga publik harus mematuhi peraturan yang berlaku dan menjawab kebutuhan pemangku kepentingan.

Efisiensi dan Efektivitas: Pelayanan terhadap masyarakat harus semakin baik dengan mengarahkan setiap kegiatan dan mengurangi penggunaan sumber daya yang tidak efektif.

Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan umum, serta mengurangi kondisi dan korupsi. Berikut kasus korupsi alokasi dana desa di hatalai 

    Kasus korupsi di negeri hatalai terdapat Tingkat kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan secara Bersama sama oleh terdakwa 1,2,daan 3. Terdakwa 1 suzie W.M. kakkisina/loppis alias susi yang merupakan raja negeri hatalai, yang terdakwa Bersama dua orang lain dalam Pembangunan negara. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dana adalah masalah yang paling seringt terjadi, baik di Tingkat pusat maupun daerah.

Kasus korupsi di Negeri Hatalai adalah sebuah kasus yang terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah, dan Timur. Kasus ini terlibat oleh seorang pengurus negeri yang memiliki hakim dan kasus korupsi di Negeri Hatalai. Kasus korupsi ini menyebabkan pengurus negeri tersebut dianggap sebagai korban kasus korupsi yang paling parah di Indonesia. Kasus ini menyebabkan pengurus negeri tersebut dikeluarkan dari posisi pengurus negeri dan dikeluarkan dari Pemerintah. Kasus korupsi ini menjadi isu publik karena pengurus negeri tersebut memiliki kekuatan yang cukup besar, sehingga pada awalnya tidak ada yang dapat menganggapinya sebagai korban korupsi. 

Sebuah kasus tindak pidana korupsi terkait Negeri Hatalai disusun dalam sebuah kasus undang-undang yang mencakup kasus tindak pidana korupsi dan perbedaan penjatuhan sanksi pidana kepada terdakwa dalam penyalahgunaan anggaran dana desa Negeri Hatalai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun