Mohon tunggu...
Syaufa Rajani
Syaufa Rajani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa program studi Teknik Informatika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumber Hukum Islam (Ijtihad)

28 Oktober 2024   15:56 Diperbarui: 28 Oktober 2024   15:56 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan pendekatan yang tepat, ijtihad dapat terus berperan sebagai panduan dalam hukum Islam, memberikan solusi bagi umat dalam menghadapi isu-isu kontemporer dan memastikan hukum Islam tetap hidup dan bermanfaat di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun