Dengan pendekatan yang tepat, ijtihad dapat terus berperan sebagai panduan dalam hukum Islam, memberikan solusi bagi umat dalam menghadapi isu-isu kontemporer dan memastikan hukum Islam tetap hidup dan bermanfaat di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!