Mohon tunggu...
Syekh Muchammad Arif
Syekh Muchammad Arif Mohon Tunggu... Konsultan - Menawarkan Wacana dan Gagasan Segar sertaUniversal

syekh muhammad arif adalah motivator dan bergerak di bidang konsultasi pendidikan dan pemerhati sosial dan keagamaan universal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penghormatan Habib: Syiar Islami atau Perbudakan Spiritual? Bagian Pertama dari Dua Tulisan

24 November 2020   20:49 Diperbarui: 25 November 2020   05:31 1537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu dia melaksanakannya dengan sempurna. Dia (Allah) berfirman, "Sesungguhnya Aku menjadikan engkau sebagai pemimpin bagi seluruh manusia." Dia (Ibrahim) berkata, "Dan (juga) dari anak cucuku?" Allah berfirman, "(Benar, tetapi) janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang zhalim."

(QS. Al-Baqarah [2]: 124). Penggunaan kalimat "wa min dzurriyati" mengisyratkan perhatian dan kasih sayang Nabi Ibrahim terhadap keturunannya dan beliau menginginkan maqam yang diterimanya ini pun diberikan kepada anak keturunannya. Dan ayat ini seolah memberitakan bahwa permohonan Nabi Ibrahim tersebut menunjukkan perhatian beliau terhadap warisan pemikiran dan biologis (darah), meskipun maqam yang dimaksud tidak serta merta diberikan karena "darah biru"saja, namun ayat ini tidak membantah pengaruh keturunan yang saleh dan baik.

Bersambung....

Referensi:

[1] https://republika.co.id/berita/nd9vk0/salah-kaprah-sebutan-habib-di-masyarakat

[1]https://rri.co.id/humaniora/info-publik/884776/kumpulan-tokoh-ulama-berperan-dalam-kemerdekaan-indonesia

[1] https://matan.or.id/2020/01/14/walisongo-matan-menurut-habib-luthfi/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun