"Apa dasar yang kalian gunakan bahwa UU ini melanggar konstitusi?" Hakim memulai merangkum keterangan.
"Yang Mulia. Pertama, UU ini menyatakan akan menunjuk lima puluh hantu paling seram yang akan ditugasi menghantui dunia manusia. Ini jelas sekali telah terjadi diskriminasi. Bukankah menghantui itu adalah hak dasar setiap hantu? Tidak perduli sundal, wewe atau pocong, bahkan tuyulpun haknya dilindungi. Kedua, UU ini berpotensi menimbulkan dis-integrasi bangsa hantu. akan terjadi perang dingin antar kelompok hantu karena keterwakilan yang tidak proporsional dalam pasukan elite lima puluh itu." Sejenak kemudian diteruskan.
"Ketiga, UU ini jelas telah bertentangan dengan visi misi konstitusi negeri hantu, yaitu menjauhkan manusia dari Tuhannya agar beralih menyembah dan memuja kita dengan berbagai sesaji." Beberapa hantu peserta sidang yang hadir mengangguk-anggukkan kepalanya tanda memahami.
"UU ini telah mensyaratkan hantu yang masuk dalam kelompok elit lima puluh itu harus menyeramkan. Sedangkan menurut penelitian terakhir yang sudah dijadikan titik dasar tiap kebijakan negeri hantu, bahwa metode menghantui manusia dengan keseraman, justru semakin mendekatkan diri mereka pada Tuhan-tuhannya." Beberapa hantu yang hadir sempat kaget tak mengerti. Tapi pemohon terlanjur menutup keterangannya.
"Dengan demikian, UU ini baik secara landasan filosofis serta sosiologisnya, tidak relevan dan bahkan secara yuridis bertentangan dengan konstitusi negeri hantu. Oleh karena itu, kami memohon kepada majelis untuk membatalkan UU Penghantuan tersebut." Selesai bicara, pemohon duduk di barisan hantu-hantu pemohon yang diwakilinya, diiringi tepuk tangan meriah. Terlihat mereka berseri-seri karena yakin menang.
"Baiklah, setelah dari pihak pemohon menyampikan alasan-alasannya, silahkan pihak pemerintah selaku perumus UU ini untuk mengemukakan alasan-alasan pembelaannya." Hakim memberikan kesempatan kepda pihak pemerintahan hantu bicara. Dengan tenang seorang hantu berseragam pegawai negeri berdiri.
"Terimakasih yang Mulia. Sepertinya para pemohon ini adalah perwakilan dari kelompok hantu-hantu konservartif. Data yang anda sajikan memang benar, tetapi cara baca yang anda gunakan terlalu sempit. Memang, menakuti manusia dengan keseraman justru mendekatkan mereka pada Tuhan-Tuhannya. Tetapi persoalannya bukan pada itu." Hantu perwakilan pemerintah itu mengangkat sebuah map. Kemudian melanjutkan bicara.
"Kami bawakan satu hasil penelitian terbaru dari Departemen Litbang. Penelitian ini menyatakan bahwa saat ini manusia sudah banyak yang melupakan Tuhan. Tidak lagi percaya dengan hal-hal yang mistik dan sakral, termasuk kita. Hal ini karena kemajuan ilmu fisika, tata ruang dan juga ekonomi. Mereka saat ini justru menjadikan ilmu-ilmu kuno itu sebagai tuhan baru" Ditebarkannya pandangan ke seluruh hadirin sidang. Banyak hantu-hantu yang terperangah. Mereka tertarik dengan bukti yang dibawanya.
"Jika anda hanya menampak bayang-bayang, dengan cekatan manusia justru akan menjadikan anda bahan penelitian. Jika anda mengobrak-abrik wilayah mereka, segera rumus-rumus fisika dan geologi akan menjelaskannya. Kemajuan ekonomi membuat daerah desa menjadi maju seperti kota yang tertata rapat dan semua sudutnya terang. Tidak ada lagi kesempatan untuk para tuyul-tuyul menyusup." Ruang persidangan tegang.
"Jadi alasan anda bahwa UU ini bertentangan dengan visi konstitusi negeri hantu tidak berasalan, karena sejatinya telah terwujud setengahnya, yaitu menjauhkan manusia dari Tuhannya. Dan mereka telah melakukan sendiri. Dengan adanya pasukan yang dilatih dengan serius ini, maka kita akan mewujudkan tujuan konsitusi yang kedua, yaitu membawa mereka menyembah dan menghamba pada kita. Karena kita akan mejadikan ke-limapuluh hantu terpilih itu sangat kuat. Sehingga tidak mudah dijadikan objek kajian manusia." Dengan mantap dijelaskannya secara runtut. Para hadirin ada yang bertepuk tangan gembira.
"Kemudian soal kekhawatiran dis-integrasi bangsa hantu, kita telah banyak belajar kepada manusia. Sebagaimana kita rintis, kita akan buat sistem otonomi daerah, tiap daerah memiliki kebebasan untuk mengembangkan diri. Kemudian kita akan swastakan semua badan usaha milik negeri hantu, sehingga persaingan sehat dan kompetitif terjadi. Kita bangun juga semangat individualistis, dan kita kikis semangat komunal yang rentan pada profokasi."