Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tentang Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi Tahun 2024, Apresiasi dari TBM

16 Agustus 2024   09:00 Diperbarui: 16 Agustus 2024   09:17 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

11. Proposal dan RAB

12. Salinan sertifikat dan apresiasi lainnya

13. Tautan video dokumentasi

Bila dikelompokkan, maka persyaratan di atas dapat dijadikan 4 kategori yaitu:

1)    Administrasi kesekretariatan TBM (surat permohonan, profil dan portofolio, proposal dan RAB,

2)    Legalitas TBM (Akta notaris, NPWP, Rekening Bank atas nama TBM),

3)    Aktivitas TBM (berupa forto kegiatan dan video, sertifikat), dan

4)    Publikasi dan Media sosial (rekam jejak publikasi di media online, nama medsos TBM, FB, IG, Youtube).  

Dan nantinya, setelah program Banpem Badan Bahasa dijalankan maka TBM/komunitas literasi penerima Banpem diminta untuk mengunggah kembali 1) Berita Acara Pembayaran, 2) Kuitansi bukti penerima dana bantuan, dan 3) Laporan kegiatan.

Sumber: TBM Lentera Pustaka
Sumber: TBM Lentera Pustaka

Sekali lagi, apresiasi dan terima kasih kepada Badan Bahasa KemdikbudRistek RI karena mekanisme dan proses penyaluran Banpem tahun 2024 ini sangat sangat efektif. Sehingga pengelola TBM atau komunitas literasi tinggal meng-eksekusi aktivitas TBM atau literasi yang sudah diajukan sebagaimana tercantum dalam proposal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun