Selain itu, urbanisasi juga mendorong perkembangan sektor jasa, terutama di bidang keuangan, teknologi informasi, dan pariwisata. Misalnya, industri e-commerce yang berkembang pesat di kota-kota besar di Indonesia, seperti Tokopedia dan Bukalapak, memanfaatkan urbanisasi sebagai peluang untuk memperluas basis konsumennya. Perkembangan ini tidak lepas dari meningkatnya daya beli masyarakat perkotaan, yang memiliki akses lebih baik terhadap teknologi dan layanan modern (BPS, 2021).
Ketimpangan antara Kota dan Desa
Namun, di balik pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh urbanisasi, terdapat tantangan ketimpangan yang cukup signifikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Ketimpangan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendapatan, akses terhadap layanan publik, infrastruktur, hingga kualitas pendidikan. Di banyak daerah pedesaan, pembangunan infrastruktur sering kali tertinggal jauh dibandingkan dengan kota-kota besar, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam teori ekonomi regional, fenomena ini sering disebut sebagai "polarisasi ekonomi", di mana pertumbuhan ekonomi lebih terkonsentrasi di pusat-pusat urban, sementara daerah pinggiran tertinggal dalam hal pembangunan dan investasi (Richardson, 1973). Di Indonesia, kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan terlihat jelas dalam indikator kemiskinan dan pengangguran. Data BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di daerah pedesaan masih dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan daerah perkotaan, sementara tingkat pengangguran di pedesaan juga cenderung lebih tinggi (BPS, 2021).
Selain itu, urbanisasi juga menyebabkan masalah sosial seperti kemiskinan perkotaan dan pertumbuhan kawasan kumuh di kota-kota besar. Migrasi penduduk yang tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang memadai menyebabkan banyak penduduk kota yang terjebak dalam pekerjaan informal dengan upah rendah. Fenomena ini dapat dilihat di Jakarta, di mana kawasan kumuh seperti Kampung Melayu dan Tanah Abang terus berkembang seiring dengan meningkatnya arus migrasi dari daerah pedesaan (UN-Habitat, 2020).
Upaya Pemerintah dalam Mengelola Urbanisasi
Menyadari tantangan yang dihadapi, pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk mengelola dampak urbanisasi. Salah satunya adalah program pembangunan infrastruktur yang masif, seperti proyek jalan tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatra, serta pembangunan pelabuhan dan bandara baru. Program ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara daerah perkotaan dan pedesaan, sehingga mempercepat distribusi barang dan jasa serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah (PUPR, 2021).
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan program-program pembangunan desa melalui kebijakan Dana Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan publik di daerah pedesaan. Program ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan antara kota dan desa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata (Kementerian Desa, 2020).
Di sisi lain, pemerintah juga berusaha meningkatkan kualitas perumahan dan fasilitas umum di perkotaan untuk mengatasi masalah kemiskinan perkotaan. Program kampung deret di Jakarta, misalnya, bertujuan untuk meremajakan kawasan kumuh dengan menyediakan perumahan yang lebih layak bagi penduduk berpenghasilan rendah. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan kota yang lebih inklusif dan berkelanjutan di tengah pesatnya urbanisasi (UN-Habitat, 2020).
Urbanisasi di Indonesia telah memberikan dampak yang kompleks terhadap perubahan sistem ekonomi, dari ekonomi tradisional berbasis pertanian menuju ekonomi modern yang didominasi oleh industri dan jasa. Di satu sisi, urbanisasi telah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi dan pengembangan sektor jasa. Di sisi lain, urbanisasi juga menyebabkan tantangan berupa ketimpangan antara kota dan desa, serta masalah sosial di perkotaan.
Dengan manajemen yang tepat, urbanisasi dapat menjadi pendorong utama pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah harus terus meningkatkan upaya untuk mengurangi ketimpangan, memperbaiki infrastruktur, serta menciptakan kebijakan ekonomi yang inklusif agar manfaat urbanisasi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.