Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Financial

Berapa Idealnya Suku Bunga Acuan

20 Juni 2024   17:26 Diperbarui: 20 Juni 2024   17:29 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pengelolaan risiko melalui kebijakan fiskal dan moneter yang bijaksana penting untuk menjaga stabilitas ekonomi. Ini termasuk kebijakan pengelolaan utang yang hati-hati dan pengawasan ketat terhadap sektor keuangan.

Keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga acuan tetap di 6,25 persen merupakan langkah strategis dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global. Keputusan ini membantu menjaga stabilitas ekonomi domestik dan memberikan kepastian bagi sektor perbankan, pelaku usaha, dan konsumen. Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, Indonesia dapat menghadapi tantangan global ini dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Suku Bunga Acuan Bank Indonesia (BI Rate): Definisi, Jenis, Bentuk, Contoh, dan Urgensi

Definisi Suku Bunga Acuan BI

Suku bunga acuan Bank Indonesia, dikenal sebagai BI Rate, adalah tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai acuan bagi suku bunga pasar uang. BI Rate digunakan sebagai instrumen kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. BI Rate menjadi referensi utama bagi perbankan dan lembaga keuangan dalam menetapkan suku bunga kredit dan deposito.

Jenis-Jenis Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia menggunakan beberapa jenis suku bunga acuan untuk mengarahkan kebijakan moneter dan mengendalikan likuiditas dalam sistem keuangan:

  1. BI Rate: BI Rate adalah suku bunga acuan yang digunakan oleh Bank Indonesia sebelum tahun 2016. BI Rate menetapkan bunga pinjaman antarbank untuk jangka waktu tertentu.
  2. 7-Day Reverse Repo Rate: Sejak 19 Agustus 2016, Bank Indonesia memperkenalkan 7-Day Reverse Repo Rate sebagai suku bunga acuan yang menggantikan BI Rate. Suku bunga ini digunakan untuk operasi pasar terbuka jangka pendek, dengan tujuan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
  3. Suku Bunga Fasbi (Fasilitas Bank Indonesia): Suku bunga yang dikenakan pada fasilitas simpanan bank-bank komersial di Bank Indonesia untuk jangka waktu tertentu.
  4. Suku Bunga Diskonto: Suku bunga yang dikenakan oleh Bank Indonesia untuk pinjaman jangka pendek kepada bank komersial.

Bentuk Suku Bunga Acuan

Suku bunga acuan dapat diwujudkan dalam beberapa bentuk kebijakan moneter yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia:

  1. Operasi Pasar Terbuka (OPT): Bank Indonesia melakukan transaksi jual beli surat berharga di pasar uang untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Melalui instrumen ini, Bank Indonesia dapat mempengaruhi suku bunga jangka pendek di pasar uang.
  2. Fasilitas Pinjaman dan Simpanan: Bank Indonesia menyediakan fasilitas pinjaman bagi bank-bank komersial dengan suku bunga tertentu. Bank juga bisa menyimpan kelebihan likuiditas di Bank Indonesia dengan suku bunga yang ditetapkan.
  3. Penentuan Suku Bunga Minimum dan Maksimum: Bank Indonesia menetapkan batas minimum dan maksimum suku bunga untuk berbagai jenis pinjaman dan deposito yang ditawarkan oleh bank-bank komersial.

Contoh Implementasi Suku Bunga Acuan

  1. BI Rate: Misalkan pada tahun 2015, BI menetapkan BI Rate sebesar 7,50%. BI Rate ini menjadi referensi bagi bank dalam menentukan suku bunga kredit dan deposito. Jika suku bunga BI Rate naik menjadi 8,00%, bank-bank cenderung menaikkan suku bunga kredit dan deposito mereka.
  2. 7-Day Reverse Repo Rate: Sejak pengenalan 7-Day Reverse Repo Rate, misalkan pada Desember 2019, suku bunga ini ditetapkan sebesar 5,00%. Bank Indonesia menggunakan suku bunga ini untuk operasi pasar terbuka, mempengaruhi likuiditas jangka pendek di pasar uang. Ketika 7-Day Reverse Repo Rate dinaikkan menjadi 5,25%, hal ini menunjukkan bahwa Bank Indonesia ingin mengurangi likuiditas berlebih dan menekan inflasi.

Urgensi Suku Bunga Acuan

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun