Persoalan kedua, adanya konflik dalam rumah tangga. Utang yang tidak terkendali sering kali menimbulkan konflik dalam rumah tangga. Pasangan mungkin saling menyalahkan atas keputusan finansial yang buruk, dan perasaan frustrasi serta putus asa dapat mengarah pada perceraian.
Akumulasi persoalan tersebut dapat menyebakan stres dan terganggunya kesehatan mental. Masalah keuangan yang disebabkan oleh pinjol bisa menyebabkan stres berkepanjangan. Stres ini tidak hanya mempengaruhi individu secara pribadi tetapi juga dinamika dalam hubungan mereka. Stres berkepanjangan sering kali menjadi pemicu perceraian.
Beban Hutang Sebabkan Upaya Bunuh Diri
Nah, dari titik inilah ada keterkaitan secara tak langsung antara pinjaman online dengan maraknya kasus bunuh diri. Ini juga disebabkan beban hutang yang tak tertahankan. Beban utang yang terus meningkat dan ketidakmampuan untuk melunasinya dapat menyebabkan perasaan putus asa. Individu yang merasa tidak ada jalan keluar dari masalah utang mereka mungkin melihat bunuh diri sebagai satu-satunya cara untuk mengakhiri penderitaan mereka.
Kemudian adanya tekanan dari penagih hutang (debt collector). Penagihan yang agresif dan intimidatif dapat meningkatkan tekanan psikologis pada individu. Ancaman dan pelecehan dari penagih utang sering kali membuat pengguna merasa tertekan dan tidak berdaya, yang bisa mendorong mereka untuk mengambil keputusan ekstrem seperti bunuh diri.
Dan pada tahapan berikutnya munculnya gangguan kesehatan mental. Hutang yang menumpuk dan tekanan dari penagih utang dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan. Tanpa dukungan dan bantuan yang memadai, kondisi mental yang buruk ini bisa berujung pada keputusan untuk bunuh diri.
Pinjaman online, meskipun menawarkan kemudahan akses ke dana cepat, membawa risiko yang signifikan bagi penggunanya. Bunga yang tinggi, proses penagihan yang agresif, dan tekanan finansial dapat menyebabkan meningkatnya kasus perceraian dan bunuh diri.Â
Sangat penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya yang terkait dengan pinjol dan menggunakan layanan keuangan ini dengan bijak. Edukasi tentang manajemen keuangan dan dukungan untuk kesehatan mental juga harus ditingkatkan guna mencegah dampak negatif dari penggunaan pinjaman online yang tidak terkendali.
OJK selaku pengawas pinjaman online menyarankan bagi masyarakat yang terlanjur terjerat pinjol ilegal untuk melakukan langkah-langkah berikut ini :
1. Segera lunasi. Apapun alasannya melunasi akan menyelesaikan banyak persoalan.
2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan kepolisian