Pinjaman online (pinjol) telah menjadi fenomena yang kian marak di masyarakat, menawarkan kemudahan akses ke dana cepat tanpa banyak syarat. Namun, di balik kemudahan ini, terdapat bahaya besar yang mengintai para penggunanya. Ketika digunakan tanpa bijak, pinjol bisa memicu berbagai masalah serius, termasuk peningkatan kasus perceraian dan bunuh diri.Â
Saat menyampaikan paparannya dalam sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR RI di Jakarta, hari Senin, 22 Juli 2024 di Jakarta, akademisi Agung Budi Prasetio, Ph.D dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) menyatakan, maraknya pinjol dalam masyarakat kita menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka perceraian dan juga tindakan bunuh diri.
Menurut Agung Budi, akibat terjerat Pinjaman Online banyak pasangan yang memilih bercerai lantaran tidak menemukan solusi untuk menalangi pinjaman yang nilai bunganya fantastis. Â Padahal seharusnya sebelum mengambil pinjaman online seseorang harus memahami bahaya dibalik pinjol.
Waspada Bahaya Pinjol   Â
Bahaya itu diantaranya adalah pertama, pinjol menawarkan bunga tinggi dan biaya-biaya tambahan yang kadang tidak disadari oleh mereka yang mengambil pinjaman. Â Pinjol sering kali menawarkan bunga yang sangat tinggi dan berbagai biaya tambahan yang tersembunyi. Ketika pengguna gagal membayar tepat waktu, bunga dan biaya ini bisa bertambah dengan cepat, membuat utang semakin sulit dilunasi.
Kedua, proses penagihan pinjol yang agresif. Banyak layanan pinjol menggunakan metode penagihan yang sangat agresif dan intimidatif. Pengguna yang telat membayar seringkali diancam dengan berbagai cara, termasuk ancaman fisik dan psikologis.
Ketiga, tidak adanya jaminan keamanan data pribadi. Dalam proses pengajuan pinjol, pengguna diminta untuk memberikan data pribadi yang sangat sensitif. Beberapa perusahaan pinjol yang tidak bertanggung jawab dapat menyalahgunakan data ini untuk kepentingan mereka sendiri, menambah beban psikologis bagi pengguna.
Pinjol Penyebab Kasus Perceraian
Lalu bagaimana hubungan antara pinjaman online dengan meningkatnya kasus perceraian? Melansir berita dari Detik jabar, sepanjang Januari hingga Juni 2024 di kawasan Soreang Jawa Barat terdapat 2.800 kasus perceraian, di mana 80 persen diantaranya terjadi akibat terbelit hutang dengan pinjaman online dan juga kasus judi online.
Hal ini disebabkan pertama, adanya tekanan finansial. Salah satu penyebab utama perceraian adalah masalah keuangan. Pinjol dengan bunga tinggi dan proses penagihan yang agresif dapat memperburuk kondisi keuangan keluarga, menyebabkan tekanan finansial yang signifikan. Ketika utang semakin menumpuk, ketegangan dalam hubungan suami istri pun meningkat.