Mohon tunggu...
Syaifud Adidharta
Syaifud Adidharta Mohon Tunggu... lainnya -

Hidup Ini Hanya Satu Kali. Bisakah Kita Hidup Berbuat Indah Untuk Semua ?

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Kehancuran PSSI Akibat Kediktaktoran Tangan Besi Nurdin Halid

30 Maret 2011   23:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:16 4256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pria kelahiran Makassar ini menjabat sebagai Ketua Umum PSSI sejak tahun 2003, menggantikan Agum Gumelar. Kontroversi dirinya bermula ketika ia terjerat kasus korupsi gula dan beras impor tahun 2004 silam, setahun setelah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.

Saat itu, dirinya mendekam di balik jeruji besi selama dua tahun dan terkena denda uang sebesar 30 miliar rupiah. Namun, ia tetap bertahan sebagai Ketua Umum PSSI, menggunakan hak prerogatifnya.

Setelah bebas, ia kembali terlibat beberapa kasus korupsi, namun selalu lolos dari jeratan hukum. Sebut saja yang paling terkenal, kasus korupsi minyak goreng. Hal ini bahkan membuat Presiden FIFA. Sepp Blatter, gerah dan beberapa kali melayangkan perintah pada PSSI untuk mengganti ketua umumnya, karena sebuah organisasi sepakbola tidak bisa dipimpin oleh seseorang yang terjerat kasus, apalagi pernah menjadi tahanan.

Bahkan, FIFA telah mencoret nama Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI dari website resmi mereka. Namun Nurdin tidak bergeming dan menyatakan tidak akan mundur sebelum masa jabatan berakhir.

Ketika masa jabatannya berakhir tahun 2007 lalu, Nurdin kembali terpilih sebagai Ketua Umum PSSI untuk masa jabatan 2007-2011. Pemilihan ini kontroversial, karena melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), dimana dia menjadi calon tunggal dalam pemilihan tersebut.

Di bawah kepemimpinannya, persepakbolaan Indonesia mengalami berbagai gejolak, mulai dari sistem liga yang kerap berganti, keteledoran koordinasi dengan FIFA, hingga miskinnya prestasi timnas di kancah internasional.

Hal inilah tentunya yang membuat masyarakat penggila bola resah, dan puncaknya ketika Indonesia dipermalukan habis oleh Uruguay beberapa waktu lalu teriakan "Nurdin turun!" terdengar di sepanjang jalannya pertandingan. (tribun.com)

---------------------------

Statuta FIFA pasal 35 yang sempat mendera Nurdin Halid ternyata tidak menjadi sebuah peluru tajam yang bisa dilepaskan di Kongres Sepakbola Nasional 2010. Ketua Umum PSSI ini menjelaskan jika Statuta FIFA tersebut berbeda dengan Statuta PSSI yang sudah disahkan dalam Munaslub dan ditandatangani oleh FIFA.

Masalah kriminal sempat mendera Nurdin Halid, dalam standar statuta FIFA Pasal 35 butir 4 tertulis, “They..., must not have been previously found guilty of a criminal offense...." Makna dari kalimat tersebut adalah siapa pun yang pernah terlibat tindak pidana kriminal tidak diperbolehkan menjadi Ketua Umum PSSI dan anggota Komite Eksekutif PSSI.

Namun, pada draf Statuta PSSI yang baru Pasal 35 butir 4 dalam versi bahasa Inggris kata "have been previously" ternyata dihapus dan akhirnya tertulis "... must not found guilty of a criminal offense..." dan diartikan dalam statuta berbahasa Indonesia dengan "... harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres...".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun