Mohon tunggu...
Syahrul Anami
Syahrul Anami Mohon Tunggu... Lainnya - Simultan Writer

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Banteng Laut: Balas Rugi Atas Ikan yang Dicuri

31 Mei 2024   23:44 Diperbarui: 31 Mei 2024   23:48 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sekilas, problematika LCS terlihat seperti rebutan tanah antar warga. Siapa pun yang punya sertifikat tanah atau setidaknya dokumen kuat yang mampu memenangkan klaim, maka dia akan menjadi pemilik tanahnya.

Namun, coba bayangkan. Pihak yang kalah dalam adu klaim justru tak terima dan berusaha melakukan klaim secara paksa atas tanah yang telah ditetapkan tuannya. Maka, apa yang terjadi pada perebut paksa? Idealnya, dia akan dipolisikan dan dijebloskan ke penjara. Sesederhana itulah alur perdebatan klaim atas tanah bila terdapat kekuatan yang mampu mengatur sang pelanggar. Namun, skema ini tidak berlaku di LCS.

Pada 2016, Filipina mengajukan protesnya terkait konflik klaim dengan China ke Pengadilan Artbitrase Internasional. Pengadilan mengetok Palu yang memenangkan Filipina dan secara otomatis membantah kepemilikan China atas sebagian besar wilayah LCS.

Lantas, bukan kah dengan demikian masalah klaim Laut China Selatan sudah selesai? Tentu saja tidak. Keputusan Pengadilan Artbitrase tidak serta merta membuat China menarik klaim serta kapal ikannya dari LCS. Keberadaan kapal-kapal penangkap ikan dan Coast Guard China masih melenggak lenggok, tentu, tanpa terkecuali di Laut Natuna Utara (LNU).

Keberadaan kapal-kapal China di Laut Natuna Utara bukan tak membawa ancaman apapun. Perebutan LNU sebagai wilayah China akan mempersempit ruang Indonesia di antara dua kekuatan besar yakni Amerika dan China. Jika keduanya saling adu kekuatan, bukan tak mungkin Indonesia akan terseret ke dalam pusaran perang.  

Selain itu, jika dipikirkan kembali, amat mengherankan pelaut China melarung jauh ke wilayah ZEE Indonesia. Jika yang dicari hanyalah ikan, maka keuntungan yang diperoleh mungkin tidak ada. Menangkap ikan di LNU membutuhkan berbagai biaya seperti bahan bakar kapal, biaya pekerja, konsumsi, dan biaya logistik lainnya. Belum lagi masalah penyimpanan agar ikan tetap segar.

Wawancara purnawirawan TNI, Gatot Nurmantyo, dalam wawancara bertajuk "Provokasi China di Natuna", justru lebih masuk akal. Kapal-kapal China bukan sekedar memancing, melainkan bisa jadi ada pergerakan intelijen maupun penelitian yang dilakukan kapal "pemancing" milik china di wilayah ZEE indonesia.

Terkait dugaan aktivitas penelitian, pernyataan Pak Gatot seperti benar adanya. Keberadaan kapal Hao Yang Di Zhi 10 di LNU sudah cukup menjadi bukti. 

Kapal ini terlihat mengambil rute zig-zag, membentuk pola tertentu, ditemani kapal Coast Guard, dan berdasarkan keterangan Organisasi Maritim Nasional, Di Zhi 10 dilengkapi kemampuan survei bawah laut diantaranya survei geologi, biologi, dan oseanografi. Status kapal ini, dalam data Automatic Identification System, adalah Restricted Manuverability. Tak lain dan tak bukan, status ini merupakan penanda khusus kapal yang sedang melakukan survei laut. (Ambari, 2021)

Sesulit itukah mengusir mereka?

Kita barangkali berpikir, mengapa tidak menggunakan pendekatan militeristik yang keras? Jawabannya sederhana, kita tak punya satupun kartu as dalam menghadapi China selain melalui pengadilan atau dukungan internasional. 

Setidaknya, ada beberapa alasan mengapa mengusir eksistensi China di LNU menjadi sulit. Pertama, China merupakan mitra kerjasama Indonesia terkait ekonomi, pengembangan dan transfer teknologi, proyek pembangunan, hingga investasi dalam sektor pertambangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun