Mohon tunggu...
Syahrila Asya Nabila
Syahrila Asya Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Jakarta

Finding meaning through words

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Efektivitas Perbedaan Kinerja, Tarif, dan Pengalaman para Pengguna di Jakarta antara Kereta Cepat dan Kereta Konvensional Rute Jakarta-Bandung

25 November 2024   13:35 Diperbarui: 25 November 2024   19:25 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wawancara Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta (@syahrilaasya) 

6. Kereta Api Konvensional

Nugraha (2024) menjelaskan, kereta api konvensional adalah moda transportasi yang mudah dijumpai di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang pada umumnya ditarik dengan lokomotif diesel. Kereta api rel konvensional adalah kereta api yang biasa dijumpai. Kereta jenis ini menggunakan rel yang terdiri dari dua batang baja yang diletakan di bantalan. Di daerah tertentu yang memiliki tingkat ketinggian curam, digunakan rel bergerigi yang diletakkan di tengah-tengah rel tersebut serta menggunakan lokomotif khusus yang memiliki roda gigi (Rachman, 2023). Dengan kata lain, kereta api konvensional adalah moda transportasi yang umum yang biasanya ditarik oleh lokomotif diesel dan menggunakan rel baja ganda, dengan beberapa lokasi menggunakan rel bergerigi dan roda gigi untuk medan curam.

7. Kereta Api Cepat

Nugraha (2024) menjelaskan, kereta cepat, atau high speed train, atau yang biasa dikenal dengan kereta peluru adalah jenis kereta yang menggunakan sistem canggih, dan jalur yang dirancang khusus untuk mempertahankan kecepatan yang sangat tinggi. Kereta api cepat, merupakan sistem transportasi kereta api yang dirancang untuk mencapai kecepatan tinggi, umumnya di atas 250 kilometer per jam.

Teknologi ini memanfaatkan jalur khusus yang didedikasikan untuk kereta api cepat, sehingga memungkinkan perjalanan yang lebih efisien dan cepat dibandingkan dengan kereta api konvensional (Ardi, 2024). Dengan kata lain, kereta cepat dipandang sebagai jenis transportasi yang dirancang untuk mencapai kecepatan tinggi, di atas 250 km per jam, dengan jalur khusus yang memungkinkan efisiensi dan kecepatan perjalanan lebih tinggi dibandingkan kereta konvensional.

Metode

Metode penelitian yang kami pakai adalah metode kualitatif. Metode kualitatif adalah metode penelitian yang berfokus pada pengamatan mendalam untuk memahami fenomena sosial, peristiwa, atau individu. Metode ini menggunakan data deskriptif berupa bahasa lisan atau tertulis dari orang-orang yang diamati. Hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi. Sehingga peneliti ingin menggali informasi, dan memahami pendapat informan.

Penelitian ini berfokus untuk menggali informasi, memahami dan menganalisis pendapat informasi mengenai Efektivitas Perbedaan Kinerja, Biaya, dan Pengalaman Pengguna antara Kereta Cepat dan Kereta Konvensional.

Teknik pengumpulan data yang kami gunakan adalah wawancara. Berdasarkan beberapa pendapat ahli, wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan bertatap muka dengan responden atau pihak yang diwawancarai mengenai hal yang diteliti. Penggunaan metode wawancara dari penelitian ini adalah menggunakan wawancara petunjuk umum. Wawancara menggunakan petunjuk umum merupakan wawancara yang dimana pertanyaan yang diajukan telah disusun atau memakai pedoman wawancara.

Teknik wawancara ini kami lakukan kepada 9 narasumber, dengan masing-masing 4 narasumber sebagai pengguna kereta dari instansi Kereta Api Indonesia (KAI), Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), dilengkapi dengan salah satu kepala humas yang bertanggung jawab pada stasiun tertuju kami pada Stasiun Gambir.  

Hasil dan Pembahasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun