Melihat realita yang ada, sudah saatnya lembaga pendidikan kedinasan melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengakhiri budaya kekerasan ini.Â
Perubahan harus dimulai dari pemimpin lembaga tersebut, dengan memberikan contoh dan menegakkan disiplin yang tegas namun manusiawi.Â
Kurikulum harus direvisi untuk memasukkan pendidikan karakter dan nilai-nilai kemanusiaan yang kuat. Selain itu, keterlibatan mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan juga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Pada akhirnya, lembaga pendidikan kedinasan memiliki tanggung jawab besar untuk mencetak calon penegak hukum dan aparat negara yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, tetapi juga berkarakter kuat dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
Kekerasan tidak seharusnya menjadi bagian dari proses pendidikan dan pembinaan, melainkan harus diganti dengan pendekatan yang lebih humanis dan mengedepankan penyelesaian konflik secara damai.Â
Hanya dengan demikian, lembaga pendidikan kedinasan dapat benar-benar menjadi contoh teladan dan mencetak lulusan yang siap melayani masyarakat dengan integritas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H