Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ternyata ini Alasan PPPK "Menyamar" Menjadi PNS

16 September 2023   00:01 Diperbarui: 16 September 2023   05:29 7722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara via Kompas.com

"Harapan adalah kekuatan yang menggerakkan dunia."

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu jenis aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, kecuali hak untuk pensiun.

Meskipun memiliki hak dan kewajiban yang sama, PPPK masih memiliki status yang berbeda dengan PNS. PPPK hanya memiliki masa kontrak kerja yang berakhir setelah masa kontrak berakhir. Hal ini menyebabkan PPPK merasa tidak aman dan tidak memiliki kepastian masa depan.

Oleh karena itu, banyak PPPK yang berharap dapat diangkat menjadi PNS secara permanen. Harapan ini semakin kuat setelah pemerintah membuka kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

Samar-samar dengan Seragam PNS

Salah satu upaya PPPK untuk menjadi PNS secara permanen adalah dengan menyamar menggunakan seragam PNS. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar pemerintah segera mengangkat PPPK menjadi PNS.

Pada tanggal 28 April 2023, ribuan PPPK dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam aksi tersebut, para PPPK mengenakan seragam PNS dan membawa poster bertuliskan tuntutan agar pemerintah segera mengangkat PPPK menjadi PNS.

Aksi ini mendapat tanggapan dari pemerintah. Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti tuntutan para PPPK. Tjahjo mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang aturan mengenai PPPK agar dapat diangkat menjadi PNS secara permanen.

Argumentasi untuk Mengangkat PPPK Menjadi PNS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun