22.2%
Maluku
19.2%
Gorontalo
17.7%
- Daya saing Indonesia,
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mengungkapkan peringkat daya saing Indonesia tahun 2019 yang dirilis lembaga riset berbasis di Swiss, IMD World Competitiveness Center, melesat 11 peringkat tahun ini menjadi urutan 32 dari sebelumnya tahun 2018 berada di peringkat 43.
Empat indikator besar yang diukur dari peringkat itu yaitu kinerja ekonomi, efisiensi birokrasi, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Kenaikan peringkat daya saing Indonesia ini menjadi yang terbesar di regional Asia Pasifik.
Usaha Mikro, Krcil dan Menengah,
Peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Asia Pasifik makin besar. Data dari Bank Pembangunan Asia (ADB) pada laman adb.org menunjukkan rerata UMKM berkontribusi hingga 62 peren dari lapangan kerja dengan populasi sekitar 96 persen dari total perusahaan di 20 negara kawasan Asia Pasifik.
Tak cuma itu, kontribusi UKM terhadap ekspor di berbagai negara kawasan Asia Pasifik terbilang tinggi. Angkanya mencapai 40 persen di China dan India. Lalu, 26 persen di Thailand dan 19 persen di Korea Selatan. Di Indonesia, kontribusi UMKM mencapai 16 persen. Di negara maju seperti Jepang, UMKM memberikan kontribusi 70 persen terhadap lapangan kerja, 50 persen GDP, dan merupakan 99 persen dari total populasi perusahaan di negara ini.
Kecenderungan meningkatnya kontribusi UMKM hendaknya disikapi oleh Indonesia dengan mempersiapkan banyak kebijakan seperti Undang-undang no: 20 thn 2008 tentang UMKM Â seperti persaingan dengan perusahaan besar, monopoli, kebijakan ekspor, pembiayaan, permodalan, perijinan, perpajakan, kebijakan Upah Minimum untuk jenis usaha khusus di tempat khusus. Â