Mohon tunggu...
Syahnan Phalipi
Syahnan Phalipi Mohon Tunggu... Konsultan - CEO at Java Lawyer International

Experienced Chief Executive Officer with a demonstrated history of working in the legal services industry. Skilled in Negotiation, Management, Mergers Acquisitions, Marketing Strategy, and Business Strategy. Strong business development professional with a Doctor of Philosophy (Ph.D.) focused in Economic, Management Law Faculty from University of Trisakti.

Selanjutnya

Tutup

Money

Isu Strategis Ekonomi Indonesia

7 Januari 2020   12:50 Diperbarui: 7 Januari 2020   12:54 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

22.2%

Maluku

19.2%

Gorontalo

17.7%


  • Daya saing Indonesia,

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mengungkapkan peringkat daya saing Indonesia tahun 2019 yang dirilis lembaga riset berbasis di Swiss, IMD World Competitiveness Center, melesat 11 peringkat tahun ini menjadi urutan 32 dari sebelumnya tahun 2018 berada di peringkat 43.

Empat indikator besar yang diukur dari peringkat itu yaitu kinerja ekonomi, efisiensi birokrasi, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Kenaikan peringkat daya saing Indonesia ini menjadi yang terbesar di regional Asia Pasifik.

Usaha Mikro, Krcil dan Menengah,

Peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Asia Pasifik makin besar. Data dari Bank Pembangunan Asia (ADB) pada laman adb.org menunjukkan rerata UMKM berkontribusi hingga 62 peren dari lapangan kerja dengan populasi sekitar 96 persen dari total perusahaan di 20 negara kawasan Asia Pasifik.

Tak cuma itu, kontribusi UKM terhadap ekspor di berbagai negara kawasan Asia Pasifik terbilang tinggi. Angkanya mencapai 40 persen di China dan India. Lalu, 26 persen di Thailand dan 19 persen di Korea Selatan. Di Indonesia, kontribusi UMKM mencapai 16 persen. Di negara maju seperti Jepang, UMKM memberikan kontribusi 70 persen terhadap lapangan kerja, 50 persen GDP, dan merupakan 99 persen dari total populasi perusahaan di negara ini.

Kecenderungan meningkatnya kontribusi UMKM hendaknya disikapi oleh Indonesia dengan mempersiapkan banyak kebijakan seperti Undang-undang no: 20 thn 2008 tentang UMKM  seperti persaingan dengan perusahaan besar, monopoli, kebijakan ekspor, pembiayaan, permodalan, perijinan, perpajakan, kebijakan Upah Minimum untuk jenis usaha khusus di tempat khusus.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun