Ekosistem ekonomi global saat ini sangat bergantung pada industri teknologi digital, yang tidak hanya menjadi kontributor utama dalam penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pendorong besar bagi inovasi dan produktivitas lintas sektor. Menurut laporan The Future of Jobs oleh World Economic Forum (WEF), sekitar 85 juta pekerjaan diprediksi akan tergantikan oleh otomatisasi pada 2025.Â
Namun, laporan yang sama juga menyebutkan bahwa sebanyak 97 juta pekerjaan baru akan tercipta di sektor digital, termasuk dalam bidang pengembangan perangkat lunak, data analitik, kecerdasan buatan (AI), dan manajemen sistem informasi. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya mengubah lanskap pekerjaan, tetapi juga menggeser kebutuhan akan keterampilan baru yang lebih kompleks dan teknis.
Jika era digitalisasi berakhir, peluang besar untuk menciptakan lapangan pekerjaan di sektor digital akan hilang. Ini tidak hanya akan mengurangi produktivitas global, tetapi juga membatasi ruang inovasi di berbagai bidang.Â
Inovasi yang didorong oleh teknologi digital telah memungkinkan percepatan dalam penemuan baru, peningkatan efisiensi, dan adaptasi cepat terhadap perubahan.Â
Tanpa digitalisasi, sektor-sektor utama seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keuangan tidak akan mampu mengikuti perkembangan yang dinamis, yang pada akhirnya dapat memundurkan kemajuan ekonomi secara signifikan.
Dalam konteks ekonomi nasional, Indonesia sebagai negara berkembang sangat bergantung pada pertumbuhan sektor teknologi informasi dan komunikasi. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini tumbuh sebesar 10,9% pada kuartal II tahun 2023, menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.
 Sektor digital telah menciptakan banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru di Indonesia, terutama melalui ekonomi kreatif dan e-commerce yang menyumbang pada pendapatan negara.
Penghentian digitalisasi dapat menyebabkan kemunduran bagi ekonomi nasional dengan menghambat perkembangan sektor-sektor yang telah berkembang pesat berkat inovasi digital, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang menggunakan platform digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi operasional.
Di sektor UKM, teknologi digital memungkinkan usaha kecil untuk mencapai pasar yang lebih luas dan bersaing secara lebih efektif. E-commerce, sebagai salah satu contoh, telah memungkinkan UKM untuk meningkatkan daya saingnya dengan menjangkau konsumen di luar wilayah lokal. Menurut survei dari Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), UKM yang mengadopsi teknologi digital tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan yang tidak.Â
Jika digitalisasi berakhir, UKM akan kehilangan keunggulan ini, yang tidak hanya akan berdampak pada pendapatan mereka tetapi juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran karena hilangnya lapangan pekerjaan di sektor ini.
Selain itu, digitalisasi juga mempercepat kemajuan di bidang pertanian melalui teknologi Internet of Things (IoT) dan kecerdasan buatan yang dapat memantau kondisi cuaca, irigasi, dan hasil panen secara real-time. Tanpa teknologi digital, produktivitas pertanian dapat menurun, karena petani tidak lagi memiliki akses ke informasi yang dapat membantu mereka dalam pengambilan keputusan.Â