Visi untuk masyarakat yang lebih adil ini bukan sekedar teori; hal ini membawa implikasi praktis yang mendalam terhadap pembuatan kebijakan, intervensi sosial, dan interaksi sehari-hari.Â
Hal ini menuntut evaluasi ulang terhadap kontrak sosial kita, mendesak adanya kebijakan yang peka terhadap perbedaan antara individu dan masyarakat, dan mengupayakan keseimbangan antara kesetaraan dan kecukupan.Â
Penting bagi setiap individu untuk mempertimbangkan posisi mereka sendiri dalam interaksi antarpribadi dan berpartisipasi aktif dalam pembentukan masyarakat yang lebih adil dan penuh perhatian.
***
Kesimpulannya, perjalanan menuju pencapaian keadilan relasional, sebagaimana dicerminkan oleh karya Bengtson dan Nielsen, merupakan upaya kolektif dan individual.Â
Hal ini memberi kita peluang untuk membayangkan sebuah masyarakat di mana kesetaraan, integritas, dan rasa hormat terhadap setiap individu bukan sekadar konsep abstrak namun merupakan kenyataan yang nyata.Â
Mengadopsi metode inklusif dalam penyelenggaraan peradilan tidak hanya menandakan kemajuan dalam mengatasi berbagai tantangan di era kita, namun juga menandakan kemajuan yang signifikan dalam menumbuhkan masyarakat global yang lebih simpatik, perseptif, dan mencakup semua hal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H