Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Editor - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Teliti Membeli Sebuah Rumah

2 Juni 2022   10:15 Diperbarui: 2 Juni 2022   13:00 1588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi membeli rumah (Shutterstock)

Jika kita membeli rumah di perumahan, biasanya masing-masing rumah sudah bersertifikat. Jika cicilan sudah lunas, berarti tuan rumah sudah memegang sertifikat itu. 

Namun jika cicilan belum selesai, maka akan ada proses mungkin pelunasan cicilan di bank tempat developer mencarikan dana pinjaman. 

Setelah pelunasan di bank, maka sertifikat yang masih atas nama pihak penjual akan dibawa ke notaris untuk proses ganti nama. Biasanya penjual akan kena pajak penjualan dan pembeli akan kena pajak pembelian yang besarnya sudah diatur. 

Jika niatan baik pembeli maupun penjual sama-sama positif, maka segala proses itu akan berjalan dengan lancar. Tapi kalau salah satu pihak ada yang bermodus tipu-tipu, maka proses akan sulit dan tidak lancar. 

Hindari penjual rumah yang sejak awal sudah kelihatan mau melakukan tipu-tipu itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun