Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menguji Alibi Kubu Irjen Ferdy Sambo

24 Juli 2022   19:26 Diperbarui: 24 Juli 2022   19:46 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Forumterkininews.id)

Artinya, tidak begitu sulit untuk membuktikan alibi tembak menembak itu apakah benar ada atau bohong, karena di lokasi ada saksi.

Sangat mengherankan sudah hari ke-16 pasca kejadian, belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka. Ada apa?

4. Otopsi pertama

Hasil otopsi pertama tidak diumumkan ke publik, mungkin karena kendala rahasia medis. Namun bila ada izin keluarga korban, tak perlu ragu dijembrengkan saja.

Paling kurang hasil otopsi pertama itu pasti sudah ada di tangan penyidik. Dengan mudah dicocokan dengan foto-foto luka Brigadir J yang bersumber dari penasihat hukum keluarga Brigadir J. 

Bila hasil otopsi pertama itu tak bersesuaian dengan foto-foto yang berasal dari keluarga korban Brigadir J, maka tinggal menunggu hasil otopsi ulang, yang disebut Rabu (27/7) mendatang.

Bila hasil otopsi pertama tidak sesuai dengan hasil otopsi ulang, maka semua dokter yang terlibat melakukan otopsi pertama harus diperiksa dan dijadikan tersangka.

Dari keterangan dokter yang memeriksa akan ketahuan siapa saja yang memerintahkan atau menekannya. Copot semua jabatan yang melakukan perintah. Tersangkakan.

Dari hasil otopsi pertama dan kedua harusnya sudah terungkap bentuk luka dan apa penyebab lukanya.

5. HP dan Mobil tak disita

Sejauh yang diberitakan, HP Brigadir J disebut keluarganya hilang semua. Belakangan Humas Polri menyebut HP Brigadir J sudah disita.

Dalam wawancara di Kompas TV, Jumat (22/7), mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mempertanyakan mengapa HP Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak disita. Harusnya disita semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun