Artinya, tidak begitu sulit untuk membuktikan alibi tembak menembak itu apakah benar ada atau bohong, karena di lokasi ada saksi.
Sangat mengherankan sudah hari ke-16 pasca kejadian, belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka. Ada apa?
4. Otopsi pertama
Hasil otopsi pertama tidak diumumkan ke publik, mungkin karena kendala rahasia medis. Namun bila ada izin keluarga korban, tak perlu ragu dijembrengkan saja.
Paling kurang hasil otopsi pertama itu pasti sudah ada di tangan penyidik. Dengan mudah dicocokan dengan foto-foto luka Brigadir J yang bersumber dari penasihat hukum keluarga Brigadir J.Â
Bila hasil otopsi pertama itu tak bersesuaian dengan foto-foto yang berasal dari keluarga korban Brigadir J, maka tinggal menunggu hasil otopsi ulang, yang disebut Rabu (27/7) mendatang.
Bila hasil otopsi pertama tidak sesuai dengan hasil otopsi ulang, maka semua dokter yang terlibat melakukan otopsi pertama harus diperiksa dan dijadikan tersangka.
Dari keterangan dokter yang memeriksa akan ketahuan siapa saja yang memerintahkan atau menekannya. Copot semua jabatan yang melakukan perintah. Tersangkakan.
Dari hasil otopsi pertama dan kedua harusnya sudah terungkap bentuk luka dan apa penyebab lukanya.
5. HP dan Mobil tak disita
Sejauh yang diberitakan, HP Brigadir J disebut keluarganya hilang semua. Belakangan Humas Polri menyebut HP Brigadir J sudah disita.
Dalam wawancara di Kompas TV, Jumat (22/7), mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mempertanyakan mengapa HP Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak disita. Harusnya disita semua.