Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menguji Alibi Kubu Irjen Ferdy Sambo

24 Juli 2022   19:26 Diperbarui: 24 Juli 2022   19:46 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Forumterkininews.id)

Sebagaimana diberitakan, Brigadir J diduga tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadivpropam Polri Irjen Ferdi Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Tiga hari setelah peristiwa itu, muncul pernyataan pers dari Humas Polri, yang menyebutkan tewasnya Brigadir J akibat tembak menembak Brigadir J dengan Bharada E setelah Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.

Disebutkan pula bahwa saat peristiwa itu terjadi Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah dinasnya, sedang melakukan tes PCR.

Sontak alibi kubu Irjen Ferdy Sambo demikian dinilai publik sebagai tidak masuk akal. Karena itu, harusnya, alibi kubu Irjen Ferdy Sambo yang mencurigakan itu diperiksa oleh penyidik. 

Untuk menguji alibi yang mencurigakan tersebut hanya dapat dilakukan oleh penyidik Polri dalam kerangka projustitia. Publik seperti penulis ini hanya bisa menyampaikan aspirasi.

Tulisan ini mencoba merangkum kecurigaan publik berikut kemungkinan yang lebih masuk akal.

1. Untuk apa tes PCR

Alibi Irjen Ferdy Sambo tidak di rumah karena sedang melakukan tes PCR terdengar sangat mencurigakan. Buat apa tes PCR?

Per waktu kejadian (tempus delicti), tidak diperlukan lagi tes PCR untuk perjalanan. Karena itu, penyidik harusnya memeriksa kebenaran alibi ini.

Makin mencurigakan karena pada hari itu Brigadir J sedang mengawal Irjen Ferdy Sambo ke Magelang, lantas kapan test PCR-nya?

Untuk menguji alibi tersebut, perlu ditelusuri ke tempat tes PCR yang disebutkan. Periksa nakes yang disebut melakukan tes pada Irjen Ferdy Sambo. Sita CCTV klinik, CCTV sekitar klinik, dan CCTV sepanjang jalan menuju klinik.

Harusnya pengujian kebenaran alibi demikian tidak sulit. Toh perkara ini sudah naik penyidikan, polisi berwenang untuk melakukan penyitaan, memanggil saksi, dan ahli yang diperlukan.

2. Pelecehan seksual

Alibi adanya pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo terdengar sangat tidak masuk akal dan kejam, karena korban Brigadir J tidak bisa lagi membela diri.

Bagaimana mungkin seorang ajudan berpangkat Brigadir berani melecehkan istri jenderal. Karena itu, alibi ini harus dianggap tidak benar sampai ditemukan bukti penguat yang mendukungnya.

Bukti itu berupa minimal ada dua orang saksi yang melihat langsung aksi pelecehan. Kalau tidak ada, setidaknya ada CCTV yang merekam kejadian pelecehan itu.

Rekaman CCTV kemudian diperiksa oleh ahli dan dituangkan dalam berita acara sehingga menjadi dua alat bukti, yaitu alat bukti surat dan keterangan/pendapat ahli.

Bila tuduhan pelecehan seksual itu hanya dari satu saksi pelapor istri Irjen Ferdy Sambo saja, tanpa didukung alat bukti lain, maka haruslah dianggap tak terbukti, karena satu saksi bukan saksi (unus testis nullus testis).

3. Tembak-menembak

Alibi adanya tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J sehingga menewaskan Brigadir J dengan luka tembak yang sangat banyak, disebutkan ada 7 (?) luka tembak di tubuh Brigadir J, juga tak masuk akal.

Pengujian alibi ini harusnya juga tidak sulit. Bila ada CCTV.

Bila tidak ada CCTV yang merekam langsung kejadian atau perekamnya telah dihilangkan, maka perlu ditemukan saksi yang melakukan pemeriksaan/mengambil CCTV. Periksa.

Pada waktu kejadian setidaknya ada dua orang saksi yang masih hidup atau mungkin lebih, yakni Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo. Periksa keduanya.

Bila keterangannya saksi-saksi terindikasi palsu, segera proses hukum dengan sangkaan memberi keterangan/laporan palsu.

Artinya, tidak begitu sulit untuk membuktikan alibi tembak menembak itu apakah benar ada atau bohong, karena di lokasi ada saksi.

Sangat mengherankan sudah hari ke-16 pasca kejadian, belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka. Ada apa?

4. Otopsi pertama

Hasil otopsi pertama tidak diumumkan ke publik, mungkin karena kendala rahasia medis. Namun bila ada izin keluarga korban, tak perlu ragu dijembrengkan saja.

Paling kurang hasil otopsi pertama itu pasti sudah ada di tangan penyidik. Dengan mudah dicocokan dengan foto-foto luka Brigadir J yang bersumber dari penasihat hukum keluarga Brigadir J. 

Bila hasil otopsi pertama itu tak bersesuaian dengan foto-foto yang berasal dari keluarga korban Brigadir J, maka tinggal menunggu hasil otopsi ulang, yang disebut Rabu (27/7) mendatang.

Bila hasil otopsi pertama tidak sesuai dengan hasil otopsi ulang, maka semua dokter yang terlibat melakukan otopsi pertama harus diperiksa dan dijadikan tersangka.

Dari keterangan dokter yang memeriksa akan ketahuan siapa saja yang memerintahkan atau menekannya. Copot semua jabatan yang melakukan perintah. Tersangkakan.

Dari hasil otopsi pertama dan kedua harusnya sudah terungkap bentuk luka dan apa penyebab lukanya.

5. HP dan Mobil tak disita

Sejauh yang diberitakan, HP Brigadir J disebut keluarganya hilang semua. Belakangan Humas Polri menyebut HP Brigadir J sudah disita.

Dalam wawancara di Kompas TV, Jumat (22/7), mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mempertanyakan mengapa HP Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak disita. Harusnya disita semua.

Siapa tahu ada komunikasi terkait penyebab tewasnya Brigadir J dan siapa pelakuknya. Kalaupun komunikasi itu terindikasi sudah dihilangkan/dihapus, bisa diperiksa oleh ahli dengan metode SCI.

Mobil yang membawa Brigadir J dari Magelang ke Jakarta harusnya disita juga. Namun sampai saat ini tak terdengar beritanya apakah sudah disita atau belum.

Siapa tahu mobil itu jadi tempat Brigadi J tewas, jejak-jejaknya masih bisa ditemukan. Namun karena kerja penyidikan ini terkesan lamban, sangat mungkin jejak-jejak itu, kalau pun ada, sudah hilang/dihilangkan.

6. CCTV Rusak

Alibi CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo rusak sangat mencurigakan dan perlu ditelusuri kebenarannya. Ada berapa buah CCTV, apakah semua rusak?

Untuk membuktikan kebenaran alibi ini harusnya juga tidak sulit bila CCTV yang diklaim rusak itu bisa ditemukan. Tinggal diuji secara SCI oleh ahlinya. Dan periksa semua teknisi CCTV yang terlibat.

Dicocokan pula dengan CCTV sekitar rumah dinas dan sepanjang jalan menuju rumah dinas Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo.(*)

SUTOMO PAGUCI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun