Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik

Inilah Inkonstitusionalitas Pembatasan Pendirian Tempat Ibadah

8 Juni 2012   14:21 Diperbarui: 5 Agustus 2016   20:08 4420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harus diakui memang tak mudah bagi kaum minoritas berjuang untuk kebebasan menjalankan agama dan beribadah sesuai dengan agamanya itu.

Tantangan terberat justru berasal dari aparat negara itu sendiri. Sungguh ironis. Di banyak tempat, alih-alih aparat negara berpihak pada konstitusi, ini malah berpihak pada warga yang diskriminatif, intoleran atau bahkan rasis; berpihak pada massa anarkis.

Secara hukum warga yang dirugikan bisa saja melakukan upaya gugatan atas SK-SK dan Instruksi Kepala Daerah yang melanggar HAM, tidak adil, dan diskriminatif tersebut ke pengadilan setempat.

Sedangkan terhadap peraturan perundang-undangan selevel Perda yang membatasi HAM beribadah dan mendirikan tempat ibadah, dapat pelaporan ke Mendagri, pendesakan peninjauan ulang melalui prosedur legislatif (legislative review), dan/atau peninjauan kembali (judicial review) ke Mahkamah Agung.

Untuk tindak pidana berupa kekerasan dari warga setempat atau ormas keagamaan, warga minoritas yang dirugikan tersebut dapat melapor ke kepolisian setempat.

Permasalannya memang aparat negara cenderung tidak melek HAM. Terasa sangat sulit memperjuangkan pemenuhan HAM di negeri ini.

Maka jangan heran, jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia seperti frustasi menghadapi prosedur hukum dan tekanan massa yang luar biasa.

Namun demikian, upaya hukum dan politik walau pun berat tetap harus dilalui demi tegaknya supremasi hukum, akal sehat, dan masa depan anak cucu kita nanti. Relakah anak cucu kita dibesarkan dalam iklim lingkungan yang diskrimatif, intoleran dan rasis? Karena itu hayo lawan!!!(*)

Artikel terkait: Heran, Apa Masalahnya Rumah Ibadah?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun