Perubahan sosial yang dirumuskan Kotler sebagai "5C", yaitu : - Cause (sebab), yaitu upaya atau tujuan sosial yang dipercaya oleh pelaku perubahan dapat memberikan jawaban pada problem sosial. - Change agency (agen perubahan), yaitu organisasi yang misi utamanya memajukan upaya perubahan sosial. - Change target (sasaran perubahan), yaitu individu atau kelompok sosial yang ditunjuk sebagai sasaran upaya perubahan. - Channel (saluran), yaitu media untuk menyampaikan pengaruh dan respon dari setiap pelaku perubahan ke sasaran perubahan. - Change strategy (strategi perubahan), yaitu teknik utama mempengaruhi yang diterapkan oleh pelaku perubahan untuk menimbulkan dampak pada sasaran perubahan. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Dalam Prijono dan Pranarka (1996) Kotler (1978: 18) mengemukakan bahwa upaya perubahan sosial (social change) yang terarah dalam pemberdayaan komunitas tidak lepas kaitannya dengan masalah sosial (social problem) dan aksi sosial (social action). Tiga hal tersebut merupakan satu rangkaian yang saling berhubungan. Adanya masalah sosial dapat menimbulkan perubahan sosial dan untuk mengarahkannya diperlukan aksi sosial.Â
Suatu kasus dapat dikatakan masalah sosial jika masyarakat setempat merasakan resah dan mereka merasa bahwa keresahan tersebut perlu diatasi dan hanya dapat atau mungkin diatasi secara bersama-sama (Kotler, 1978: 26). Untuk mengatasi masalah sosial diperlukan aksi sosial (social action), yang didefinisikan Kotler (1978: 35) sebagai: "the undertaking of collective action to mitigate or resolve a social problem". Pada tahap aksi sosial ini terjadi proses katalis oleh agents of change (fasilitator pembangunan) untuk mengarahkan komunitas menuju kondisi berdaya.
Pemberdayaan Komunitas Kreatif
Pemberdayaan komunitas-komunitas kreatif dalam pembangunan sebenarnya sejalan dengan perubahan, pengertian partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Berdasarkan definisi dari PBB (United Nations, 1983) dapat disimpulkan paling tidak ada 6 unsur dalam pemberdayaan komunitas yang sangat penting, yaitu : (1) sekelompok orang (a group of people), (2) dalam sebuah komunitas (in a community), (3) mencapai keputusan bersama (reaching a decision), (4) untuk merencanakan dan melaksanakan proses aksi sosial (to initiate a social action process / planned intervention), (5) untuk merubah (to change), (6) situasi ekonomi, sosial, budaya, atau lingkungan mereka (their economic, social, cultural, or environmental situation). Â Â Pemberdayaan komunitas dalam pembangunan sebenarnya sejalan dengan perubahan pengertian partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Pemahaman peran komunitas dalam pembangunan mengalami perubahan dalam tahap-tahap seperti dapat dilihat pada gambar berikut. Â
Gambar 4. Tahap Pemahaman Peran Komunitas dalam Pembangunan  ( Sumber : World Bank ( 1996 : 23 ) Dokpri
Terdapat banyak alasan mengapa pembangunan yang memberdayakan komunitas dirasakan perlu oleh berbagai negara di dunia termasuk di Indonesia.  Alasan-alasan tersebut  menurut Chambers (1980: 21-33) adalah sebagai berikut: - Banyak potensi komunitas yang selama ini tidak terdayagunakan.
Dalam pola pembangunan konvensional dimana pemerintah membangun dan komunitas tinggal memakai, sering kali komunitas tidak mau merawat sarana atau prasarana yang sudah dibangun. Dalam konteks ini pendekatan pemberdayaan komunitas diharapkan dapat meningkatkan rasa turut memiliki. - Dalam pola pembangunan konvensional dimana pemerintah yang merencanakan segala hal, sering kali komunitas 'menolak' karena dianggap tidak sesuai dengan yang dibutuhkan (terjadi misfit atau salah asumsi). Pendekatan pemberdayaan komunitas diharapkan dapat mengurangi penolakan tersebut. -
Pola Pengembangan Komunitas  Kreatif dalam Pusat Kemasyarakatan   Â