Mohon tunggu...
Sutardjo Jo
Sutardjo Jo Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat dan Pemerhati Desa dan Kawasan Perdesaan

Penggiat dan Pemerhati Desa

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mengenal Gagasan Paralegal Desa

24 Juli 2022   16:21 Diperbarui: 24 Juli 2022   16:40 1856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Bentuk dan mekanisme forum informal sangat bervariasi dari satu komunitas ke komunitas lain. Sebagian masyarakat masih menggunakan pola pengadilan adat melalui tokoh kharismatik adat. Namun sekarang sudah berkembang mekanisme penyelesaian dengan melibatkan kepala desa dan tokoh agama.

 Kenyataan menunjukkan bahwa pada dasarnya terdapat banyak aktor atau lembaga yang terlibat dalam penyelesaian sengketa. Salah satu yang penting dan menjadi perhatian disini adalah paralegal desa.

 Dalam proses negosiasi dan mediasi, paralegal desa dapat memerankan sebagai berikut: 

Perantara

 Orang yang bersengketa selalu menghubungi aktor-aktor tertentu untuk menjembatani komunikasi dan interaksinya, baik dengan pihak lawan maupun dengan aktor dalam lembaga penyelesai. Aktor perantara biasanya orang yang dikenal (kerabat, teman keluarga), memiliki wewenang dan bisa mempengaruhi pihak lawan, memiliki kemampuan berkomunikasi, atau memiliki pengalaman atau pengetahuan tentang konflik atau sengketa.

Paralegal desa perlu mengambil peran tersebut. Namun untuk mengambil peran tersebut, tentu saja paralegal desa harus memenuhi kriteria pokok, antara lain: orang yang bisa dipercaya dan bisa memahami atau bertindak untuk kepentingan masyarakat.

Penekan.

Berberda dengan perantara, aktor penekan berada dalam posisi berpihak pada kepentingan salah satu pihak. Tujuan pelibatan aktor penekan adalah untuk memperkuat posisi tawar berhadapan dengan pihak lain, baik lewat penggunaan pengaruh politik, otoritas, ancaman kekerasan maupun pengetahuan.

Dalam konteks paralegal desa, peran penekan dapat diambil hanya dengan keberpihakan kepada koridor hukum; bahwa paralegal desa adalah mendampingi masyarakat sehingga berjalan ketentuan hukum.

Fasilitator/Mediator/Penyelesai Sengketa.

Pada umumnya, aktor penyelesai atau fasilitator adalah mereka yang dianggap oleh para pihak bisa bersikap netral serta memiliki wewenang untuk membantu penyelesaian masalah sesuai dengan jenis dan tipe masalah yang terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun