Mohon tunggu...
Susmita Wandini
Susmita Wandini Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

i like reading,wraiting,treveling, i like watch movie,princess and other

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai dan Norma Konstitusional dalam Berbagai Pendapat dan Penerapannya di Indonesia

21 November 2023   23:33 Diperbarui: 30 November 2023   03:41 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kedua, tanggung jawab perlindungan hak-hak rakyat akan dialihkan kepada pemerintah (presiden).

Misalnya hak atas kemerdekaan (freedom), hak untuk menyatakan pendapat dan mengambil keputusan, hak untuk memilih dan dipilih, dan hak atas keadilan, baik keadilan hukum maupun keadilan ekonomi.

Dalam menjalankan fungsinya, pemerintah tidak boleh melampaui kewenangan konstitusionalnya.

Jika pemerintah melanggar, maka rakyat berhak memecat dan mengganti pemerintah.

Misinya adalah memastikan bahwa pemerintah melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Konstitusi.

Rakyat mengangkat wakil-wakil rakyat, yang dalam konstitusi Indonesia disebut DPR dan MPR, atau Dewan Perwakilan Rakyat dan Kongres di Amerika Serikat.

Apabila pemerintah melanggar ketentuan UUD, maka wakil rakyat wajib memberhentikan pemerintah (presiden).

Sebab DPR dan MPR dibentuk untuk itu.

Padahal presiden dipilih langsung oleh rakyat.

Sebagai perbandingan: Presiden Amerika Serikat juga dipilih langsung oleh rakyat.

Namun, jika presiden melanggar Konstitusi, DPR dan Kongres dapat memakzulkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun