Mohon tunggu...
suryani sholehah
suryani sholehah Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWI

MEMASAK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pencatatan Perkawinan

22 Februari 2023   21:43 Diperbarui: 22 Februari 2023   21:44 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Referensi

Abdul Rachmad Budiono. Perdailan Agama dan Hukum Islam di Indonesia. Malang: Bayumedia, 2003.

Masruhan. "Pisitiviasi Hukum Islam di Indonesia pada Masa Penjajahan Hingga Masa Orde Baru", dalam Jurnal alHukama', Vol. 1, No. 1, Desember 2011.

A., Aspandi. Pernikahan Berwalikan Hakim Analisis Fikih Munakahat Dan Kompilasi Hukum Islam, Ahkam: Jurnal Hukum Islam. Vol 5. No 1. 2017

Syamdan, Addin Daniar, dan Djumadi Purwoatmodjo.Aspek Hukum Perkawinan Siri Dan Akibat Hukumnya. Notarius. Vol 12. No 1. 2019

Munir Subarman, 'Nikah Di Bawah Tangan Perspektif Yuridis Dan Sosiologis', Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan, 13.1 (2013)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun