Cyber Diplomacy Sebuah Kepentingan Di Era Moderen.
Peradaban umat manusia berkembang dari masarakat yang hidup di lingkungan tidak menetap menjadi menetap, dari individu menjadi keompok yang akhirnya menciptakan adab dan norma yang dijunjun tinggi yang kemudian berubah menjadi dasar-dasar dari hidup sebagai makhluk sosial terlebih lagi yang tinggal di dalam suatu tatanan kelompok masyarakat. Di zaman dahulu peradaban manusia berbentuk kerajaan yang dipimpin oleh raja dan perangkat kerjanya.Â
Raja sebagai pemimpin daerah kekuasaanya memiliki kewajiban untuk menghidupi kerajaanya tidak terkecuali rakytanya. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan kerajaanya banyak kerajaan di dunia ini melakukan diplomasi ke kerajaan lainnya setidaknya untuk memastikan kerajaan mereka tidak saling berperang karena itu akan sangat merugikan kedua belah pihak maka dari itu mereka menjalin hubungan diplomatis.
Di zaman moderen seperti sekarang kegiatan menjalin hubungan diplomatis atau berdiplomasi adalah hal yang lumrah untuk dilaksanakan oleh negara-negara di dunia dikarenakan setiap negara memiliki kepentingan mereka masing-masing (National Interest). Terlebih lagi di era moderen seperti sekarang senjata-senjata yang dimiliki oleh negara-negara besar dan kuat seperti Amerika serikat dan China memiliki senjat pemusnah masal yaitu Nuklir.Â
Dalam rangka untuk memastikan tidak terjadi kesenjangan semacam itu ataupun masalah yang lain yang dapat berujung pada kerusakan besar negara-negara didunia melakukan diplomasi tidak hanya secara konvensional melainkan dengan cara Cyber Diplomacy.
Cyber Diplomacy sendiri terdiri dari dua kata yang dimana Cyber atau ruang siber memiliki definisi sebagai media untuk para  pemegang kepentingan seperti negara untuk menjembatani kepentingan mereka ke kalangan masyarakat internasional melalui dunia maya yang ditujukan untuk memenuhi diplomasi konvensional ke wadah yang lebih moderen agar lebih menyentuh kawasan dan batasan yang lebih luas. (Buck, 1998).Â
Buck juga kemudian mnejelaskan bahwa Ruang siber juga adalah sebuah global Common yang adalah sumber daya yang dimana setiap negara memiliki akses legal secara hukum kesana. Menurutnya ruan siber sebagai sumber daya juga memiliki makna yang sama dengan sumber daya alam pada umunya seperti udara, tanah dan air yang semuanya itu adalah aset bagi negara yang tentu saja membutuhan peraturan untuk menciptakan ketertiban serta mencegah kericuhan.
Diplomacy sendiri berarti sebuah aktivitas menjalin hubungan antara negara dengan aktor politik yang lain yang dilakukan dengan cara damai (Watson, 1984) . Secara singkat dapat dikatakan bahwa Cyber Diplomacy adalah aktivitas menjalin hubungan oleh negara dengan pihak lain melalui duni maya untuk mencapai kalangan yanng lebih luas seperti masyarakat dengan menggunakan internet atau dunia maya
Lantas mengapa cyber diplomacy ini menjadi hal yang penting?
1. Moderenisasi
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa teknologi merubah banyak aspek dalam kehidupan manusia dikarenakan kemajuan teknologi yang begitu pesat yang kemudian merubah banyak tata cara dan dinamika dari aspek-aspek bernegara tidak terkecuali diplomasi yang kemudian bertransformasi menjadi Cyber Diplomacy. Di masa sekarang melakukan diplomasi dapat dipermudah dengan adanya teknologi terutama di masa pandemi dimana penggunaan internet dipacu untuk dapat menjadi solusi dari ketidak mungkinan untuk bertemu dalam forum untuk melakukan diskusi dan negosiasi seperti diplomasi pada umumnya.
2. Hasil positif
 Kajian Cyber Diplomacy sendiri menjadi salah satu topik utama dari kebijakann suatu negara karena dapat menjadi strategi yang dapat digunakan oleh negara beserta aktor nya untuk menjalankan diplomasi mereka. Penggunaan internet untuk melakukan diplomasi bisa dikatakan menjadi media yang sangat efektif. Menurut Sotiriu dipandang melalui sudut pandang dari seorang diplomat dalam menjalankan tugasnya untuk selalu terhubung dengan masyarakat dengan menggunakan Cyber Diplomacy yang secara langsung dapat menghubungkan mereka dengan masyarakat tanpa aadanya campur tangan dari pihak pemerintah akan menghasilkan ketepatan dari pesan-pesan yang ingin disampaikan sedari awal. (Sotiriu, 2015)
Hal serupa juga dapat dirasakan oleh cakupan yang lebih besar yaitu negara. Dengan menggunakan Cyber Diplomacy negara dapat secara jelas dan lantang dalam hal menyuarakan keleihan-kelebihan yang mereka miliki ke khalayak yang jauh lebih luas atau bisa disebut dengan National Branding.Â
Dengan pemerintah beserta para petinggi politik menggunakan jejaring media sosial mengkampanye kan hal-hal yang memicu simpati masyarakat luas yang kemudian membuat diri mereka dilirik oleh masyarakat dan membangun citra yang baik. Aktivitas ini juga berlaku untuk negara ketika mereka menggunakan situs resmi mereka memberikan informasi yang kemudian membuat masyarakat percaya dengan kebenarannya belum lagi tulisan di situs resmi pemerintahan dapat dijadikan sumber yang kredibel oleh banyak orang seperti pelajar atupun jurnalis.Â
Hal seperti penggunaan media sosial yang dalam hal ini adalah Cyber Diplomation menurut penulis sendiri adalah hal krusial dimana mengambil hati masyarakat adalah hal yang bisa dibilang efektif mengingat hampir seluruh orang memiliki gadget dan bisa mengakses informasi mengenai suatu negara atau aktor politik yang kuat seperti Presiden, perdana menteri dan menteri dari berbagai negara.Â
Dengan maraknya penyebaran Hoax pemerintah sendiri dapat menggunakan situs resmi mereka untuk meluruskan hal yang terjadi dan memutus berita bohong yang beredar di masyarakat dan sekali akan mengundang simpati masyarakat karena telah memberikan berita yang aktual dan fakual.
Keuntungan selanjutnya dari Cyber Diplomacy adalah terjadinya penghematan biaya dan waktu. Dengan menggunakan aktivitas diplomasi konvensional aktivitas diplomasi perlu melakukan pertemuan yang terkadang sangat jauh dari negara asal.Â
Dengan menggunakan Cyber Diplomacy pertemuan virtual dapat dilakukan yang mana ini akan sangat menghemat biaya yang tentu akan menguntungkan kedua belah pihak dimana pihak satu tidak perlu melakukan perjalanan dan pihak yng satu tidak perlu mengeluarkan biaya pelaksanaan konferensi denga jumlah yang besar.Â
Waktu juga menjadi aspek yang diuntungkan dari penggunaan Cyber Diplomacy ini dimana banhyak sekali kejadian yang membutuhkan kegiatan diplomasi memakan waktu yang lama karena biasanya dibutuhkan jadwal yang tepat seperti dua tahun sekali yang mana dengan cyber diplomacy bisa saja dilakukan lebih sering.Â
Kejadian pemborosan biaya ini sendiri disinyalir pernah terjadi di Indonesia dimana di masa pemerintahan presiden Indonesia ke 4 Abdurrahman Wahid yang mana sering kali didapati sering sekali melakukan kunjungan keluar negeri dan ditambah lagi mengajak keluarganya ketika melakukan kunjungan tersebut. Banayk kelompok yang beranggapan bahwa efek dari tindakan presiden Abdurrahman Wahid atau yang kera di sapa Gusdur tersebut merugikan negara karena akan memakan biaya yag besar.Â
Namun dari Gusdur sendiri memberikan pembelaan bahwa kunjungan yang sering beliau lakukan tersebut adalah murni untuk menunjukkan eksistensi Negara Indonesia didunia internasional.Â
Adapun mengapa Cyber Diplomacy dapat dikaitkan dengan kemajuan suatu negara dikarenakan masuh banyak negara yang belum bisa atau melaksanan Cyber Diplomacy dikarenakan ketidakmampuann mereka dalam penggunaan internet yang memadai.Â
Negara seperti Nepal, Kepulauan Faroe, Senegal, Liberia yang tentu saja belum dapat melaksanakn Cyber Diplomacy secara optimal karena kekurangan kecanggihan teknologi di negaraya
Keuntungan selanjutnya adalah menunjukkan power dalam hubungan internasional dikarenakan teknologi dan komunikasi merupakan salah satu indikator kemajuan. Dengan penggunaan Cyber Diplomacy menunjukkan bahwa suatu negara tersebut sudah siap untuk menyambut masa depan.
 Â
3. Hasil negatif
Dengan kemudahan yang didapatkan bukan menjadi jaminan bahwa penggunaan Cyber Diplomacy ini tidak memiliki kekurangan atau cela yang dapat digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan didalamnya. Di Cyber Diplomasi ini juga terdapat ancaman Cyber Crime.Â
Kemajuan teknologi memicu terjadinya kejahatan model baru yaitu kejahatan dunia maya atau Cybercrime adapun permasalahan ini adalah tantang baru yang sebelumnya belum pernah terjadi mengingat kemajuan teknologi yang sangat cepatt serta globalisasi yang selalu terjadi memungkinkan bayak orang yang dalam kasus ini adalah netizen atau pengguna internet untuk dapat melakukan kejahat seperti pencurian kartu kredit, penyadapan data, penindasan (Bullying), jual beli barang-barang ilegal bahkan jual beli atau pencurian informasi atas setiap pengguna internet tidak terkecuali negar atau orang-orang penting yang berada di pemerintahan atau influencer yang dapat menggiring opini publik menjadi salah. Â
Kejahtan dunia maya atau Cybercrime sendiri dapat dilakukan tanpa perlu kontak secara langsung kepada korban yang ingin dituju, selagi kedua belah pihak sedang berada dalam jaringan internet maka Cybercrime pun dapat dilakukan.
Motivasi dari melakukan kejahatan dunia maya atau Cybercrime sendiri terdiri dari berbagai macam ada yang memiliki tujuan untuk menindas, mengganggu, mengancam dan mengintimidasi pribadi orang lain untuk kesenangan semata yang disebut dengan (Cyberbullying).Â
Ada juga yang melakukan cybercrime dengan orientasi untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan menjual data,senjata, organ tubuh hingga konten pornografi  atau cyber trafficking yang dicuri dari pihak tertentu yang lalu kemudian dijual kepada pihak penawar harga tertinggi tanpa merasakan rasa bersalah akan tindakan pencurian serta mengambil untung akan hal pribadi orang lain yang telah dijadikan korban.Â
Selanjutnya pencurian dan penjualan data dan inromasi rahasia dari suatu negara yang dijadikan alat untuk menjadi kambing hitam suatu partai politik untuk mengadu kericuhan akan partai politik lain atau bahkan negar ayang disebut dengan Political Hacking. (bunga, 2019).Â
Dengan pencurian data yag penting tersebut dapat memicu perang informasi, terutaa ada tempat yang dikenal oleh pengguna internet sebagai Darkweb yang didalmnya berisi informasi dan data ilegal yang diperjual belikan dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang besar yang kemudian meniadakan batas otonomi sosial terlebih lagi militer dengan begitu terjadi konflk antar negara yang kemudian dapat memicu kericuhan antar negara karena jual beli informasi tersebut membuat kericuhan oleh kedua  belah negara yang adapun kemungkinan terburuk yang dapat terjadi adalah perang oleh negara-negara yang mejadi korban dari Cybercrmie ini, perang yang dapat berlangsung adalah perang yang sangat mematikan yaitu perang nuklir.
Dengan efek buruk yang dihasilkan oleh cybercrime ini ada upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kericuhan yang itu adalah Cyber Diplomacy itu sendiri yaitu dengan tanpa kerusakan  dengan menegakkan tiga komponen yaitu komponen yang dilandasi siber perdamaian dan kedamaian internasional, komponen ekonomi pembangunan dan anti kejahatan pencurian data, dan pengelolaan internet yang terfokuskan (A.Wibisono, 2018). Dengan menerapkan tiga komponen tersebut setidaknya negara akan mengurangi kemungkinan yang buruk dapat terjadi.
Daftar Pustaka
A.Wibisono, A. (2018). Kebijakan kawasan siber asean.
Buck, S. J. (1998). The Global Commons: an introduction. Washington DC : Island Press.
bunga, D. (2019). POLITIK HUKUM PIDANA TERHADAP PENANGGULANGAN CYBERCRIME. 2.
Sotiriu, s. (2015). digital diplomacy: theory and practice. New York: Routledge.
Watson, A. (1984). Diplomacy: The dialogue. London: Methuen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H