Adapun mengapa Cyber Diplomacy dapat dikaitkan dengan kemajuan suatu negara dikarenakan masuh banyak negara yang belum bisa atau melaksanan Cyber Diplomacy dikarenakan ketidakmampuann mereka dalam penggunaan internet yang memadai.Â
Negara seperti Nepal, Kepulauan Faroe, Senegal, Liberia yang tentu saja belum dapat melaksanakn Cyber Diplomacy secara optimal karena kekurangan kecanggihan teknologi di negaraya
Keuntungan selanjutnya adalah menunjukkan power dalam hubungan internasional dikarenakan teknologi dan komunikasi merupakan salah satu indikator kemajuan. Dengan penggunaan Cyber Diplomacy menunjukkan bahwa suatu negara tersebut sudah siap untuk menyambut masa depan.
 Â
3. Hasil negatif
Dengan kemudahan yang didapatkan bukan menjadi jaminan bahwa penggunaan Cyber Diplomacy ini tidak memiliki kekurangan atau cela yang dapat digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan didalamnya. Di Cyber Diplomasi ini juga terdapat ancaman Cyber Crime.Â
Kemajuan teknologi memicu terjadinya kejahatan model baru yaitu kejahatan dunia maya atau Cybercrime adapun permasalahan ini adalah tantang baru yang sebelumnya belum pernah terjadi mengingat kemajuan teknologi yang sangat cepatt serta globalisasi yang selalu terjadi memungkinkan bayak orang yang dalam kasus ini adalah netizen atau pengguna internet untuk dapat melakukan kejahat seperti pencurian kartu kredit, penyadapan data, penindasan (Bullying), jual beli barang-barang ilegal bahkan jual beli atau pencurian informasi atas setiap pengguna internet tidak terkecuali negar atau orang-orang penting yang berada di pemerintahan atau influencer yang dapat menggiring opini publik menjadi salah. Â
Kejahtan dunia maya atau Cybercrime sendiri dapat dilakukan tanpa perlu kontak secara langsung kepada korban yang ingin dituju, selagi kedua belah pihak sedang berada dalam jaringan internet maka Cybercrime pun dapat dilakukan.
Motivasi dari melakukan kejahatan dunia maya atau Cybercrime sendiri terdiri dari berbagai macam ada yang memiliki tujuan untuk menindas, mengganggu, mengancam dan mengintimidasi pribadi orang lain untuk kesenangan semata yang disebut dengan (Cyberbullying).Â
Ada juga yang melakukan cybercrime dengan orientasi untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan menjual data,senjata, organ tubuh hingga konten pornografi  atau cyber trafficking yang dicuri dari pihak tertentu yang lalu kemudian dijual kepada pihak penawar harga tertinggi tanpa merasakan rasa bersalah akan tindakan pencurian serta mengambil untung akan hal pribadi orang lain yang telah dijadikan korban.Â
Selanjutnya pencurian dan penjualan data dan inromasi rahasia dari suatu negara yang dijadikan alat untuk menjadi kambing hitam suatu partai politik untuk mengadu kericuhan akan partai politik lain atau bahkan negar ayang disebut dengan Political Hacking. (bunga, 2019).Â