Mohon tunggu...
suroto
suroto Mohon Tunggu... Lainnya - PNS pada Kementerian Keuangan

ASN pada Ditjen Perbendaharaan

Selanjutnya

Tutup

Money

Inkubasi Bisnis Ultra Mikro di Provinsi NTB

6 Desember 2021   14:16 Diperbarui: 6 Desember 2021   14:22 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Sebagaimana bayi yang lahir prematur, usaha ultra mikro lahir dengan segala keterbatasan, perlu pendampingan dan perlindungan agar ultra mikro dapat tumbuh dan berkembang.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun